Mohon tunggu...
Irwan Sabaloku
Irwan Sabaloku Mohon Tunggu... Editor - Penulis

"Menulis hari ini, untuk mereka yang datang esok hari"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Konsolidasi Data Pemerintah Melalui Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang Dipercepat

7 Februari 2024   13:29 Diperbarui: 7 Februari 2024   13:36 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konsolidasi Data Pemerintah Melalui Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang Dipercepat. (Sumber Foto: Katadata)

Penyedia layanan cukup memverifikasi identitas warga menggunakan data yang sudah terekam oleh pemerintah, seperti data biometrik.

Cahyono menjelaskan bahwa dengan adanya digital ID, semua proses autentikasi tidak lagi harus dilakukan di setiap instansi, mengurangi repetisi data di berbagai tempat.

Data identitas warga RI sudah tersedia secara terpusat di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. "Ini bukan pertukaran data, tapi interoperabilitas.

Misalnya, data di Dukcapil akan digunakan untuk layanan kesehatan, tanpa perlu mengisi berbagai formulir lagi. Data bukanlah milik individu atau instansi, tetapi data bersama," jelasnya.

Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, setelah PDN resmi beroperasi, berbagai data akan disatukan.

Proses integrasi data pemerintah akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengatur tata kelola klasifikasi data.

Percepatan peresmian PDN diharapkan akan membawa dampak positif, termasuk percepatan integrasi data dan implementasi digital ID.

Namun, belum ada kepastian mengenai jadwal pasti integrasi data masyarakat Indonesia hingga dikeluarkannya Peraturan Menteri Kominfo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun