Mohon tunggu...
Irwan Sabaloku
Irwan Sabaloku Mohon Tunggu... Editor - Penulis

"Menulis hari ini, untuk mereka yang datang esok hari"

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dalam Konteks Demokrasi Elektronik

29 Januari 2024   11:15 Diperbarui: 29 Januari 2024   12:04 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Foto: Tempo.Co)

Hal ini mengurangi potensi terjadinya kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.

Tantangan dalam Implementasi Sirekap

Meskipun memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas dan integritas pemilu, implementasi Sirekap juga dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satunya adalah masalah keamanan data.

Mengingat sensitivitas data yang ditangani oleh Sirekap, perlindungan terhadap data pemilih dan proses rekapitulasi menjadi hal yang krusial.

Upaya perlindungan data yang kurang memadai dapat mengancam integritas pemilu dan kepercayaan publik.

Tantangan lainnya adalah ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai.

Di beberapa daerah termasuk wilayah saya, akses internet dan dan infrastruktur teknologi informasi sangat terbatas.

Sehingga ada kemungkinan, implementasi Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) akan menghadapi hambatan dalam hal konektivitas dan aksesibilitas.

Hal ini menimbulkan ketidakmerataan akses terhadap informasi hasil pemilu dan dapat memperkuat disparitas politik antarwilayah.

Manfaat Sirekap bagi Demokrasi

Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan, manfaat Sirekap bagi demokrasi sangatlah signifikan. Salah satu manfaat utamanya adalah peningkatan partisipasi publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun