Dengan sisa waktu 22 hari menjelang Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024, perhatian kita perlu tertuju pada tantangan serius yang dihadapi oleh demokrasi kita.
Salah satu ancaman yang nyata adalah praktik jual beli suara, atau yang lebih dikenal sebagai money politik.
Praktek ini telah terbukti merusak integritas pemilihan umum dan menghancurkan esensi demokrasi sebagai bentuk partisipasi bebas dan adil dari rakyat.
Praktek jual beli suara, atau yang dikenal sebagai money politik, adalah ancaman nyata terhadap demokrasi.
Fenomena ini tidak hanya merusak integritas pemilihan umum, tetapi juga menghambat proses pembangunan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam konteks demokrasi yang seharusnya memberikan suara kepada kandidat yang terpilih berdasarkan dukungan masyarakat, money politik menciptakan lingkungan di mana kepentingan pribadi politisi mendominasi, mengabaikan tugas utama mereka untuk mewakili kepentingan rakyat.
Kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap money politik adalah mereka yang memiliki akses terbatas terhadap pendidikan, informasi, dan peluang ekonomi.
Pendidikan dan kesadaran politik yang rendah membuat mereka lebih mudah dipengaruhi dan dimanfaatkan oleh politisi yang tidak bermoral.
Masyarakat yang terjebak dalam lingkaran money politik cenderung mengalami kemacetan dalam pembangunan, karena dana publik dialihkan pada proyek-proyek yang tidak efektif atau hanya bermanfaat bagi segelintir orang.
Inilah yang menyebabkan tertundanya perkembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dampak buruk money politik menciptakan lingkungan politik yang korup dan tidak transparan.