Mohon tunggu...
Irwan Sabaloku
Irwan Sabaloku Mohon Tunggu... Editor - Penulis

"Menulis hari ini, untuk mereka yang datang esok hari"

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengatasi Krisis ISBN: Pentingnya Kendali terhadap Pemberian Nomor Identifikasi Buku

3 Desember 2023   17:58 Diperbarui: 5 Desember 2023   18:39 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Krisis ISBN tengah menjadi isu hangat yang diperbincangkan di beberapa media sosial, seperti X, beberapa pekan terakhir.

Masalah Krisis ISBN, kini bukan hanya menimpa penerbit Perguruan Tinggi, namun merambat ke seluruh industri penerbitan di negeri ini.

Sebagai informasi, ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN di London, sementara di Indonesia, Perpustakaan Nasional menjadi pemberi nomor ISBN dan Katalog Dalam Terbitan (KDT).

Permasalahan bermula dari teguran Badan Internasional ISBN pada Perpustakaan Nasional RI karena produksi buku yang dianggap tidak wajar.

Dikutip dari Uns-Press.Online,Pada tahun 2020-2021, Indonesia memberikan ISBN pada 208,191 judul buku, melebihi total keseluruhan nomor ISBN yang dimiliki Indonesia pada 2018, yakni 1 juta nomor. Dengan sisa 377,000 nomor ISBN, Indonesia hanya dapat menerbitkan sekitar 67,340 judul buku per tahun.

Ironisnya, lonjakan produksi buku tidak diikuti oleh peningkatan minat baca masyarakat, stagnasi indeks literasi, dan tidak bertumbuhnya pendapatan pelaku penerbitan.

Disinyalir, pemberian ISBN kepada naskah-naskah yang tidak tepat guna, menyebabkan kelatahan yang merugikan ekosistem penerbitan.

Dalam merespons krisis tersebut, Perpustakaan Nasional RI berupaya mengatasi hal ini dengan mengkaji pembatasan nomor ISBN.

Fokus pemberian ISBN diarahkan pada buku yang diterbitkan secara massal dan memiliki relevansi yang tinggi. Pengawasan ketat diperlukan agar ISBN hanya diberikan pada buku yang memenuhi kriteria tertentu.

Pengawasan ini tidak hanya pada tingkat institusi, tapi juga membutuhkan kesadaran penerbit dan penulis.

Penerbitan ISBN seharusnya terfokus pada karya-karya yang dapat diakses luas, bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun