Fenomena ini menciptakan ketidaksetaraan sistemik yang sulit diatasi. Hukum seharusnya tidak hanya berbicara tentang keadilan formal, tetapi juga memberikan jaminan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang kelas sosialnya, memiliki akses yang sama terhadap keadilan. Namun, dalam praktiknya, kita seringkali melihat bahwa hal ini tidak terwujud.
Salah satu solusi yang mungkin untuk mengatasi ketidaksetaraan ini adalah dengan mendukung reformasi dalam sistem hukum. Reformasi ini harus bertujuan untuk menciptakan keadilan yang lebih inklusif, dengan mempertimbangkan faktor-faktor sosial dan ekonomi dalam penegakan hukum. Selain itu, perlindungan hukum harus tersedia untuk semua warga negara, tanpa memandang status sosial atau kekayaan mereka.
Namun, reformasi hukum tidak hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum. Masyarakat sendiri juga perlu menjadi bagian dari perubahan ini. Kesadaran akan hak-hak hukum, partisipasi dalam proses hukum, dan tuntutan untuk keadilan yang lebih besar harus menjadi bagian integral dari budaya masyarakat. Hanya dengan melibatkan masyarakat secara aktif, kita dapat berharap untuk melihat perubahan yang signifikan dalam sistem hukum.
Dengan demikian, menelaah kesenjangan keadilan di antara kelas sosial tidak hanya menjadi tugas lembaga hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama bagi seluruh masyarakat. Hukum harus mampu menjembatani divisi antara kelas sosial dan menciptakan sistem yang adil bagi semua. Kita perlu merenung tentang prinsip-prinsip dasar keadilan dan bagaimana kita dapat mengimplementasikannya dalam realitas kompleks kehidupan sosial dan ekonomi kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H