Mohon tunggu...
Irwan Sabaloku
Irwan Sabaloku Mohon Tunggu... Editor - Penulis

"Menulis hari ini, untuk mereka yang datang esok hari"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Kuota Besar CPNS dan PPPK 2024: Peluang Emas bagi Guru Honorer dan P1!

7 November 2023   08:44 Diperbarui: 7 November 2023   08:44 842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Meskipun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari UU ASN sudah sebagian besar disusun, Aba menegaskan bahwa masih terdapat kemungkinan perubahan.

Oleh karena itu, KemenPAN-RB sangat membutuhkan masukan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) dari instansi pusat maupun daerah.

"Masukan dari PPK sangat penting karena pelaksanaan RPP Manajemen ASN dilakukan oleh masing-masing instansi. Sebaik apapun RPP tersebut, implementasinya harus memperhatikan kebutuhan masing-masing PPK," tambahnya.*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun