Mohon tunggu...
Irvan Setyo
Irvan Setyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa,mahasiswa

Mancing, novel, pendiam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Potensi Kerajinan Tangan dari Serat Alam

1 Oktober 2024   08:30 Diperbarui: 1 Oktober 2024   09:21 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Uraian Artikel:

Indonesia merupakan salah satu negara tropis yang memiliki sumber daya melimpah, termasuk kekayaan alam. Salah satu yang bisa diberdayakan menjadi bisnis yaitu serat alam.

Menariknya, sebagian besar serat alam hanya dapat ditemukan di Indonesia. Tentunya, hal ini dapat menjadi bisnis yang potensial, baik di dalam negeri, maupun luar negeri. 

Latar Belakang Masalah:

Pemanfaatan serat alam sebagai kerajinan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan nilai jual produk dan baik terhadap lingkungan. Terlebih beberapa serat alam ini cenderung tidak terpakai dan nonfungsional.

Sayangnya, beberapa pengrajin masih belum mengenal jenis-jenis serat alam yang dapat dimanfaatkan.

Pembahasan:

Beberapa jenis serat alam yang dapat dijadikan sebagai bahan kerajinan tangan di antaranya daun pandan, eceng gondok, pelepah pisang, sabut kelapa, rotan, dan masih banyak lagi.

Setiap jenis serat memiliki karakteristik yang khas. Hal ini dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara untuk membeli kerajinan tangan tersebut.

Berikut penjelasan dari masing-masing serat alam tersebut.

1.Daun pandan memiliki serat yang cukup kuat. Selain itu, tanaman pandan termasuk tumbuhan yang mudah ditemukan sehingga memungkinkan untuk dijadikan bahan industri produk kerajinan tangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun