Senin, 12 September 2023 merupakan hari dimana pemberitaan mengenai Susanto yang dilabeli "Dokter Gadungan" mulai ramai diperbincangkan, baik itu di kanal digital maupun televisi nasional.Â
Hal ini sebelumnya tidak lepas dari keputusan Manajemen PT Pelindo Husada Citra (PHC) yang sebelumnya memberanikan diri, berinisiatif serta dengan penuh tanggungjawab moral melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Susanto kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, agar memiliki gambaran yang komprehensif, PT Pelindo Husada Citra (PHC) ini merupakan sebuah perusahaan bidang jasa layanan kesehatan yang memiliki bisnis inti : Rumah Sakit Primasatya Husada Citra Surabaya (lebih dikenal dengan RS PHC Surabaya), Klinik Medis PHC (Klinik Pratama PHC dan Klinik UtamaPHC) serta Klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) PHC (lebih dikenal dengan Klinik K3 Perusahaan atau Klinik First Aid).
Dalam banyak pemberitaan yang ditulis media, dituliskan bahwa Susanto ini bekerja di RS PHC Surabaya. Padahal faktanya, Susanto ini sedari awal ditempatkan di Klinik K3 Perusahaan pada salah satu perusahaan di daerah Cepu Jawa Tengah. Dimana dalam tugasnya di Klinik K3 Perusahaan, memiliki tanggung jawab pada daily fit to work serta program preventif dan promotif yang diberikan kepada para pekerja. Tanpa bermaksud apa-apa, banyak media menuliskan artikel tanpa disertai verifikasi kebenaran terlebih dahulu. Terkesan "asal beritanya cepat tayang".
Fakta-Fakta Susanto Yang Diberitakan Sebagai Dokter GadunganÂ
1. Susanto pertama kali melamar pekerjaan di PT Pelindo Husada Citra menggunakan identitas dan berkas-berkas milik salah satu dokter di Jawa Barat pada April 2020 saat Pandemi Covid.
2. Lamaran pekerjaan menggunakan CV, KTP, Ijazah, STR Dokter, SIP Dokter serta Sertifikat-Sertifkat Pelatihan milik salah satu dokter yang berpraktik di Jawa Barat. Berkas Ijazah, STR dan SIP ketika dilakukan pengecekan di Dikti & KKI muncul. Sehingga Susanto lolos ke tahap wawancara pada Mei 2020 . Berbekal pengalaman "menipu" dengan bekerja di Puskesmas, Rumah Sakit dan Palang Merah Indonesia di salah satu kota, bisa dikatakan Susanto sudah mengetahui dasar-dasar ilmu kesehatan. Sehingga besar kemungkinan dapat menjawab pertanyaan saat wawancara dilakukan.
3. Singkat cerita, Susanto kemudian ditempatkan bekerja di Klinik K3 Perusahaan di salah satu Perusahaan di daerah Cepu Jawa Tengah, serta tidak pernah praktik dan melayani pasien di RS PHC Surabaya seperti diberitakan sebelumnya.
4. Sekitar bulan Mei 2023 saat akan dilakukan proses rekredensial oleh PT Pelindo Husada Citra, Susanto yang sebelumnya menggunakan berkas asli milik salah satu dokter di Jawa Barat saat melamar pekerjaan, kali ini menggunakan berkas STR dan SIP yang dinilai janggal oleh Kepala Klinik PHC. Kejanggalan ini diketahui Kepala Klinik PHC mengingat Kepala Klinik PHC ini berprofesi sebagai dokter.
5. Atas dasar kejanggalan ini, kemudian Kepala Klinik PHC langsung berkoordinasi dengan Manajemen PT PHC untuk segera melakukan investigasi internal bersama terhadap Susanto. Selanjutnya, Manajemen PT PHC melakukan pemanggilan kepada Susanto untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas kejanggalan dokumen perpanjangan yang dikirimkan. Akan tetapi Susanto berkelit dan mulai tidak bisa dihubungi. Susanto kemudian di off kan dari pekerjaannya di Klinik K3 Perusahaan dan digantikan oleh Dokter Perusahaan yang lain.
6. Berbekal hasil investigasi internal tersebut, Manajemen PT Pelindo Husada Citra akhirnya memberanikan diri melaporkan Susanto kepada pihak Kepolisian atas dugaan penipuan.