Namun dibalik viralnya es krim Mixue dan mungkin jadi pertanyaan bagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah apakah Mixue halal atau tidak.
Melalui akun Instagram resmi Mixue Indonesia, pihak manajemen mengakui memang Mixue belum mengantongi sertifikat halal secara resmi dari majelis ulama Indonesia (MUI). Tapi, Mixue sejak tahun 2021 telah mengurus izin tersebut dan belum rampung hingga saat ini.
Meski Mixue masih dalam proses pendaftaran sertifikat halal, bukan berarti produk mereka tidak halal dan mengandung bahan yang merugikan.
Lamanya proses sertifikasi halal tersebut lantaran 90% bahan baku Mixue diimpor dari China, sehingga proses sertifikasi halal sebelum harus ditujukan ke Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
Selain itu, pandemi Covid-19 yang menyebabkan terhambatnya proses sertifikasi yang telah mereka ajukan. Manajemen pun menekankan bahwa sertifikasi halal tersebut sedang dalam pengajuan dan diurus dengan maksimal.
Suksesnya Mixue bisa menjadi pelajaran sekaligus ancaman bagi UMKM kita. Sisi positifnya, UMKM bisa mempelajari bagaimana memajukan bisnis dengan menyeimbangkan biaya produksi rendah, tap tetap berkualitas.Â
Sedangkan, sisi negatifnya, Mixue bisa menguasai pangsa pasar UMKM yang bisa menjadi ancaman bagi eksistensi pengusaha kecil kita.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H