Mohon tunggu...
Good Words
Good Words Mohon Tunggu... Penulis - Put Right Man on the Right Place

Pemerhati Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Saatnya Pemilu 2024 Mengadopsi Sistem Remote Voting

11 September 2021   10:10 Diperbarui: 13 September 2021   07:16 877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pemilu yang diharapkan pemilih. (sumber: StunningArt via kompas.com)

Menghadapi kondisi yang tak menentu seperti sekarang, sudah saatnya Indonesia mengadopsi dan memanfaatkan sistem remote voting yang lebih canggih untuk kepentingan pemilu, salah satunya dengan Special Voting Arrangements (SVA) atau pemungutan suara khusus. 

Pengaturan pemungutan suara khusus  atau special voting arrangements (SVA) dirancang untuk memperluas kesempatan pemungutan suara kepada individu yang tidak dapat memilih dan dengan demikian memfasilitasi prinsip hak pilih universal. 

Selain itu, perlindungan akan kesetaraan, kerahasiaan dan transparansi suara dan integritas proses penghitungan sangat penting untuk berhasil menerapkan SVA ini.

Selama beberapa dekade terakhir, negara-negara di seluruh Eropa dan di seluruh dunia semakin mengadopsi SVA terutama bentuk pemungutan suara melalui pos, early voting, dan mobile voting. 

Terlebih saat terjadi Pandemi COVID-19 semakin memacu Eropa untuk memanfaatkan teknologi dalam menyelenggarakan pemilu.

Alternatif Pilihan SVA

1. Postal Voting

Postal voting atau pemungutan suara melalui pos secara luas didefinisikan sebagai langkah-langkah yang memungkinkan pemilih untuk menyerahkan surat suara mereka melalui pos fisik ke administrasi pemilihan. 

Meskipun pemungutan suara melalui pos, pada prinsipnya merupakan pemungutan suara awal ini berbeda dengan pemungutan suara awal secara langsung karena surat suara fisik dapat diserahkan dari jarak jauh oleh pemilih itu sendiri. 

Saat ini, 13 negara di Eropa memberikan kesempatan voting melalui pos kepada pemilih. Pemungutan suara melalui pos secara inheren melibatkan pertukaran antara aksesibilitas suara, kerahasiaan, dan keamanan secara ketat.

2. Early Voting

Pemungutan suara awal di tempat pemungutan suara didefinisikan sebagai kesempatan langsung untuk menyerahkan suara seseorang di tempat pemungutan suara sebelum hari pemilihan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun