Selasa (14/09/2021), perangkat desa bersama Bhayangkara Pembina Keamanan & Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBMAS) Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang melakukan Operasi Yustisi dibantu dengan  Mahasiswa Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 20 Gelombang 14 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).Â
Operasi Yustisi tersebut dilakukan di tiga titik yaitu pertigaan Ngantang, Pasar Ngantang, dan Pasar Patok. Dari Operasi Yustisi tersebut terdapat 39 pelanggar, mayoritas alasan para pelanggar yakni lupa untuk memakai masker, akan tetapi banyak dari masyarakat Desa Kaumrejo telah sadar dan patuh akan pentingnya penerapan protokol kesehatan salah satunya pemakaian masker saat berpergian keluar rumah.
Operasi Yustisi dilakukan guna menekan penularan virus Covid-19 yang hingga saat ini belum kunjung usai. Dalam penekanan penularan virus Covid-19, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan yakni dengan menerapkan protokol kesehatan seperti yang telah diinformasikan oleh pemerintah. Harapannya dengan diadakannya Operasi Yustisi ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam pemakaian masker demi menjaga kesehatan diri sendiri dan orang sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H