Mohon tunggu...
Irvania Salsa
Irvania Salsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

Akuntansi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Peran BPKAD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

21 Januari 2025   10:21 Diperbarui: 21 Januari 2025   10:21 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor BPKAD Kabupaten Pati//dokumentasipribadi

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) adalah unit kerja di bawah pemerintah daerah yang bertanggungjawab dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini terkait dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah yaitu PP 12 Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah ini mengatur berbagai aspek keuangan daerah termasuk pajak, retribusi, kewajiban, penerimaan, pengeluaran, dan pengelolaan kekayaan daerah. Selain itu, mengatur pula tentang penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan APBD, laporan keuangan, pertanggungjawaban APBD, serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Pengelolaan keuangan daerah adalah aspek yang sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan. Dalam konteks ini, BPKAD memegang peran yang strategis. Peran ini mencakup aspek transparansi dan akuntabilitas yang merupakan prinsip dasar dalam pengelolaan keuangan publik. Oleh karena itu, tugas dan fungsi BPKAD sangatlah krusial dalam menjaga integritas dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Tugas BPKAD dalam pengelolaan keuangan daerah meliputi beberapa aspek penting. Pertama BPKAD bertanggung jawab untuk menyusun dan merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memastikan bahwa anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Kedua BPKAD melakukan pelaksanaan dan penatausahaan APBD, yang mencakup pengawasan terhadap penerimaan dan pengeluaran daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya BPKAD juga berperan dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, memastikan bahwa laporan keuangan yang dihasilkan akurat dan transparan. Tugas lain termasuk pengelolaan aset daerah baik yang dikelola sendiri maupun yang dikuasai oleh pihak lain, serta menangani penyelesaian kerugian keuangan daerah. BPKAD juga bertanggung jawab untuk memberikan informasi keuangan yang jelas kepada masyarakat dan memastikan adanya pembinaan serta pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga semua kegiatan dapat dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Dalam menjalankan tugasnya, BPKAD memiliki beberapa fungsi strategis yang mendukung pengelolaan keuangan daerah secara efisien dan akuntabel. Pertama BPKAD berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak-pihak terkait dalam pengelolaan anggaran, yang memastikan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan program kerja daerah. Selain itu BPKAD juga berperan dalam melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan anggaran dan memastikan bahwa setiap pengeluaran daerah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

BPKAD turut berkontribusi pada peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui strategi pengelolaan pendapatan dan belanja yang efektif, sehingga daerah dapat mendanai pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan. Terakhir, BPKAD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas, yang diwujudkan melalui penyusunan laporan keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat. Dengan demikian fungsi-fungsi ini sangat penting bagi keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

BPKAD memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah agar dapat berjalan dengan baik. Melalui berbagai tugas dan fungsinya, BPKAD tidak hanya membantu pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan anggaran, tetapi juga menjamin bahwa pengelolaan keuangan tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pengelolaan yang baik oleh BPKAD berkontribusi pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Dengan demikian peran BPKAD sangat vital dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan kebutuhan daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun