Mohon tunggu...
Irvan Hartanto Wijaya
Irvan Hartanto Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Artikel Perubahan sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konflik Hubungan Industrial Pekerja Pasar Oro Oro Dowo Kota Malang

11 Januari 2024   18:42 Diperbarui: 11 Januari 2024   18:50 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

  • Kinerja sistem hubungan industrial di Indonesia pada tingkat pasar kurang memuaskan, sebab kerjasama dan keselarasan yang seharusnya digalang justru semakin tersingkir, digantikan oleh konflik dan perselisihan. Pertentangan antara pihak pedagang dan pihak buruh beserta aneka gangguan yang ditimbulkannya membawa dampak negatif bagi pedagang, pasar, dan masyarakat secara keseluruhan. Konflik harus dicegah, kalau pun tidak dapat dihindari, konflik harus diselesaikan dengan cepat dan adil. Hubungan yang tidak harmonis antara pedagang dan buruh dapat dapat menjadi salah satu faktor yang mampu membuat persaingan antara para pedagang dan buruh menjadi meningkat, sehingga membuat munculnya konflik hubungan industrial di pasar.[1]

  • Faktor internal meliputi kurangnya informasi, terbatasnya ketrampilan, sikap negatif, ketidakacuhan atau ketidakpedulian, sikap apatis (masa bodoh), sikap permusuhan, kurangnya komunikasi, kesalahpahaman, dan persepsi umum bahwa konflik adalah hal yang lumrah sedangkan kerjasama merupakan pengecualian. Persaingan pada dunia usaha di kawasan pasar dan kurangnya jumlah pedagang karena persaingan akan berdampak pada rendahnya pertumbuhan lapangan kerja baru bagi para buruh, sedangkan jumlah pencari kerja (buruh) terus bertambah seiring dengan laju pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk usia produktif yang siap bersaing mengisi peluang pasar yang ada dengan keluaran sekolah formal, sehingga dalam konteks ini masalah ketenagakerjaan dihadapkan pada tingkat pengangguran yang selalu meningkat dan kualitas buruh yang masih rendah.[2]

  • Perselisihan konflik hubungan industrial antar buruh dan pedagang perlu diselesaikan agar tidak menjadi pemicu terpecah belahnya komunitas masyarakat yang ada di pasar yang meliputi; (Pedagang, Pembeli, dan Buruh). Pelatihan merupakan kegiatan memberikan pengetahuan baru, ketrampilan yang lebih baik, sikap yang berbeda, persepsi yang berbeda dan teknik-teknik yang lebih baik. Semuanya itu diarahkan untuk mengubah perilaku dan meningkatkan kinerja individual maupun kelompok yang ada di dalam pasar, baik pedagang maupun buruh. Pelatihan tersebut bertujuan agar para pihak yang berselisih diwajibkan untuk berupaya menyelesaikan perkaranya melalui cara-cara damai atau secara musyawarah untuk mufakat (negotiation) tanpa melibatkan pihak ketiga, sehingga terciipta lingkungan pasar yang tidak ada konflik hubungan industrial antara komunitas masyarakat di sekitar pasar.

tujuan

  • Memahami Konflik Hubungan Industrial di Pasar Oro-Oro Dowo, Kota Malang. Praktikum juga dinharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang sifat konflik dalam hubungan industrial, penyebab umum, dan bagaimana konflik dapat mempengaruhi produktivitas dan keharmonisan di tempat kerja.

metode pelaksanaan 

  • Memahami Konflik Hubungan Industrial di Pasar Oro-Oro Dowo, Kota Malang. Praktikum juga dinharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang sifat konflik dalam hubungan industrial, penyebab umum, dan bagaimana konflik dapat mempengaruhi produktivitas dan keharmonisan di tempat kerja.

Manfaat

  • Dengan praktikum ini diharapkan memberikan manfaat yang signifikan. Pertama diharapkan mampu memberikan solusi yang efektif terhadap konflik yang terjadi di pasar Oro-Oro Dowo, Kota Malang. Kontribusi ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan atau konflik yang terjadi di pasar Oro-Oro Dowo, Kota Malang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun