Kamus besar bahasa indonesia (WJS. Purwadarminta), kompetensi (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal.
Broke and stone, 1975 descriptive of qualitatif natur or teacher behavior appears to be entirely meanibful. Yang berarti kompetensi merupakan gambaran hakikat dari perilaku guru yang tampak sangat berarti.
Personal (pribadi) kepribadian pada diri seseorang.
Jadi kompetensi personal adalah kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri (Surya (2003:138))
Sementara dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah merumuskan kompetensi personal guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Kompetensi adalah :
- Mantap
- Stabil
- Dewasa
- Arif dan bijaksana
- Berwibawa
- Berakhlak mulia
- Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
- Mengevaluasi kinerja sendiri dan,
- Mengembangkan diri sendiri secara berkelanjutan
Karakteristik Kompetensi Personal
- motif , dorongan untuk melakukan tindakan dalam pembelajaran
- Sifat-sifat fisik, karakteristik terhadap fisik dan respon yang konsisten terhadap suatu situasi tertentu dan info
- Konsep diri, siksp dan nilai serta pendangan seseorang terhadap identitas dan kepribadiannya sendiri
- Pengetahuan, kemampuan intelektual berupa segala info yang dimiliki seseorang yang dapat dimanfaatkan dalam tugasnya
- Ketrampilan, kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan fisik dan mental dengan baik
Kompetensi Personal dapat terlihat dari :
a.Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya. mantap dan stabil memiliki indicator esensial yakni bertindak sesuai dengan hokum, bertindak sesuai dengan norma social, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur
b.Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh guru.
c.Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
Zakiah Darajat (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Seorang pendidik bertanggung jawab tidak hanya dalam masalah kognitif saja melainkan juga bertanggung jawab pada moral dan sikap perserta didik walaupun tidak sepenuhnya.
Artikel terkait
Pengertian dan Kompetensi Personal (Kepribadian) Bagi Guru PAI
Model Pembelajaran Humanistik Untuk Bimbingan Mental
Hubungan Tingkat Keberagamaan dengan Profesionalitas Guru PAI
PERAN DAN FUNGSI GURU PAI DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
Pengaruh Penguasaan Materi Guru Agama dalam Pembelajaran
Implementasi model pembelajaran learning by doing dan peningkatan kreativitas anak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H