Mohon tunggu...
Irvan Fareza
Irvan Fareza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Arsitektur

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Muda dalam Konteks Arsitektur

21 September 2024   21:30 Diperbarui: 21 September 2024   21:53 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) mempunyai peranan penting bagi generasi muda dalam konteks arsitektur, antara lain:
1. Kepedulian sosial: PKN mengajarkan nilai-nilai sosial dan kepedulian terhadap lingkungan. Arsitek yang memahami konteks sosial dapat merancang bangunan yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Etika Profesi: PKN mendidik generasi muda tentang etika dan tanggung jawab sebagai profesional yang penting dalam merancang ruang yang aman dan berkelanjutan.
3. Hormat terhadap budaya: PKN mendorong generasi muda untuk memahami dan menghargai warisan budaya yang  penting dalam merancang bangunan yang mencerminkan identitas lokal.
4. Keterlibatan Masyarakat: Dalam arsitektur, penting untuk melibatkan masyarakat dalam proses perancangan. PKN mengajarkan pentingnya partisipasi aktif dalam proses pembangunan.
5. Kepemimpinan dan Inovasi: PKN membekali generasi muda dengan keterampilan kepemimpinan dan inovasi yang diperlukan untuk mengatasi tantangan arsitektur modern, seperti kimia perubahan iklim dan perkotaan.
 Dengan demikian, PKN berkontribusi terhadap pengembangan arsitek yang tidak hanya berkompeten secara teknis namun juga berwawasan budaya dan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun