Mohon tunggu...
Irvando Damanik
Irvando Damanik Mohon Tunggu... Administrasi - Mari hidup Cerdas di era Industry 4.0

mari berbagi sekalipun hanya dari pikiran

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Real Time Monitoring Pasien, ODP, PDP Covid-19 Berbasis IoT

18 April 2020   23:38 Diperbarui: 18 April 2020   23:36 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(ttps://edition.cnn.com)

Penyebaran Virus Corona atau sering juga disebut Covid-19 sampai saat ini belum menunjukkan angka-angka penurunan. Melalui media elektronika maupun internet yang bisa kita akses menunjukkan jumlah pasien terjangkit terus bertambah setiap harinya, begitu juga dengan angka kematian yang terus meningkat. 

Sekalipun jumlah pasien yang mengalami kesembuhan terus bertambah, namun jika dibandingkan dengan total kasus terjangkit yang terus meningkat maka dapat disimpulkan bahwa kasus penyebaran masih terus terjadi ditengah-tengah masyarakat hingga saat ini.

Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan seruan seperti stay at home, Physical/Social Distancing sebagai salah satu usaha untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih terus bertambah. Kantor-kantor pemerintahan, swasta, sekolah, dan institusi pendidikan lainnya juga sudah diliburkan demi menghimbau masyarakat untuk tinggal dirumah. 

Namun sepertinya himbauan itu belum cukup untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan bahkan kita bisa melihat masyarakat justru masih banyak yang beraktivitas seperti biasanya.

Beberapa hari terakhir sudah diterbitkan oleh kepala daerah di beberapa provinsi yang sudah siap yaitu suatu aturan yang lebih rinci yang dikenal dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB). 

Dalam aturan ini dijelaskan bagaimana masyarakat harus beraktivitas, jumlah penumpang yang diperbolehkan berada dalam satu kendaraan baik roda dua maupun roda empat, hingga mengatur sektor usaha apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan serta beberapa aturan lainnya yang bertujuan untuk mengurangi interaksi antar masyarakat demi memerangi penyebaran virus Corona. Peraturan PSBB diharapkan bisa ditaati demi mengurangi aktivitas diluar rumah dan interaksi semakin dikurangi.

Tetapi pertanyaannya adalah apakah masyarakat yang dihimbau untuk lebih banyak tinggal dirumah akan tetap dirumah? Tentu jawabannya tidak, karena ada masanya mereka harus keluar untuk semantara membeli kebutuhan keluarga dan keperluan mendesak lainnya.  Namun disinilah letak permasalahan sebenarnya ketika masyarakat harus keluar rumah sementara mereka tidak mengetahui atau memiliki informasi ter update siapa saja yang akan mereka temui di apotik, supermarket, pasar yang akan mereka tuju. 

Apakah diantara mereka ada PDP ataupun ODP yang (karena terpaksa harus) pergi keluar rumah dan dating kedalam suatu tempat tertentu. Butuh kesedaran memang agar seluruh individu yang sudah ditetapkan sebagai ODP,PDP agar lebih menyadari dampak yang timbul ketika mereka harus keluar rumah. Namun tidak bisa dipungkiri ada kalanya mereka juga terpaksa harus keluar dari tempat mereka.

Disinilah dibutuhkan suatu inovasi terbaru dari pemerintah atau para ahli IT untuk mendesain suatu sistem berbasis internet sebagai implementasi industry 4.0 yang sudah berkembang di Indonesia akhir-akhir ini. Sederhananya, pasien, PDP, ODP diasumsikan mempunyai perangkat komunikasi (HP, android atau mobile devices lainnnya) masing-masing yang  mana seluruhnya memiliki nomor yang berbeda atau kode registrasi yang berbeda setiap pemiliknya. 

Setiap pemilik yang sudah terdata secara resmi sebagai Pasien, PDP, ODP harus dipantau melalui mobile devices yang mereka gunakan (dengan catatan mereka harus selalu membawa alat tersebut) sehingga kemanapun mereka melakukan pergerakan dapat diketahui secara pasti kemana tujuan serta dimana posisi mereka secara real-time.

(ttps://edition.cnn.com)
(ttps://edition.cnn.com)
Akhir-akhir ini kita sudah disuguhi suatu aplikasi berbasis GPS, dan Bluetooth yang memberikan wilayah mana saja yang menjadi red-zone sehingga kita lebih hati-hati ketika melakukan perjalanan kesuatu tempat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun