Mohon tunggu...
Irvando Damanik
Irvando Damanik Mohon Tunggu... Administrasi - Mari hidup Cerdas di era Industry 4.0

mari berbagi sekalipun hanya dari pikiran

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Koalisi Prabowo-Sandi Usul Debat Capres Pakai Bahasa Inggris, Penting atau Strategi Saja?

14 September 2018   10:58 Diperbarui: 14 September 2018   11:53 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPP PAN Yandri Susanto (Zunita Putri/detikcom)

Debat Pasangan Calon dan Wakil Presiden memang akan dilakukan pada tahun 2019 nanti. Namun panitia tentunya sudah menyiapkan beberapa format debat, tempat pelaksanaan, siapa panelis yang akan dihadirkan, bahkan materi yang akan dibawakan serta durasi yang akan diberikan untuk setiap pasangan calon untuk melakukan orasi selama debat. Namun bagaimana jika ada koalisi yang mengusulkan beberapa format yang tidak umum digunakan selamat proses debat berlangung?

Koalisi pasangan Capres Cawapres Prabowo- Sandiaga melalui Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengusulkan suatu format debat capres dan cawapres baru di Pilpres 2019 yaitu dengan menggunakan bahasa Inggris. Memang secara konstitusi wajar-wajar saja mereka mengusulkan apa saja tentang format debat nantinya karena memang itu sah secara hokum. Namun apakah penggunaan Bahasa inggris sebagai media komunikasi dalam debat Capres 2019 perlu mengingat Bahasa sehari-hari masyarakat Indonesia adalah Bahasa Indonesia bahkan Bahasa daerah masing-masing?

Perlu diketahui bahwa dari sabang sampai merauke saja, tidak semua masyarakat Indonesia mengerti dan mampu berkomunikasi dengan baik menggunakan Bahasa Indonesia apalagi dengan menggunakan Bahasa Inggris. Bahasa Sehari-hari yang digunakan khususnya bagi penduduk daerah pedalaman adalah Bahasa daerah mereka. Sebagai imformasi saja Indonesia memiliki sekitar 400 bahasa daerah yang sangat bervariasi dan tersebar dari timur hingga ke utara. 

Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa hanya digunakan umumnya di Instansi pemerintahan, Sekolah, kampus, perusahaan swasta maupun BUMN serta di beberapa Lembaga lainnya yang memang dihuni oleh orang-orang yang sudah berpendidikan ataupun dari daerah yang berbeda-beda. Bahkan sekalipun beberapa dari pegawai/karyawan sedang berkomunikasi diluar jam kerja, umunya mereka menggunakan bahasa daerah masing-masing.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto (Zunita Putri/detikcom)
Ketua DPP PAN Yandri Susanto (Zunita Putri/detikcom)
Sehingga melihat beberapa fakta yang ada, maka pengusulan penggunaan bahasa Inggris oleh koalisi Prabowo-Sandi untuk digunakan pada debat Capres 2019 nanti sepertinya hanya sebagai ajang pamer kebolehan personal kandidat saja tanpa memperhatikan keberterimaan substansi debat di sisi pendengar yang mempunyai latar belakang yang sangat beragam. Penggunaan bahasa Inggris membuat imformasi yang disampaikan para pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi tidak sampai keseluruh pendengar. 

Dari 250 juta lebih penduduk Indonesia, kurang dari 10% saja yang bisa menggunakan bahasa Inggris, itupun tidak bisa dikategorikan mampu secara baik untuk listening, writing, reading. Maka perlu dipertimbangkan lagi apa urgensi dari pengusulan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa dalam Capres nanti, mengingat bahasa inggris juga bukan salah satu bahasa sehari-hari kita.

Format yang mungkin lebih baik menjadi pertimbangan KPU adalah bagaimana para pasangan calon Presiden dan Wakil menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan "EYD", dari pada mereka harus menggunakan bahasa Inggris. Sebagai simbol suatu negara, sudah sewajarnya Capres dan Cawapres terpilih mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bila memungkinkan KPU mempertimbangkan untuk mengundang ahli bahasa Indonesia sebagai pihak yang akan memberikan penilaian khusus dan dapat memberikan komentar kepada media dan masyarakat secara luas.

Selain itu ada beberapa materi yang jauh lebih penting untuk menjadi perhatian selama proses debat berlangsung dibanding penggunaan bahasa inggris, diantaranya:

  • Budaya Daerah : Pengetahuan tentang budaya daerah yang ada Indonesia diangga sebagai suatu hal yang kurang penting selama ini jika dibandingkan dengan isu ekonomi dan sosial. Padahal isu Budaya sangat berpengaruh dalam tatanan hidup bermasyarakat serta bagaimana karakteristik perilaku setiap orang. Sehingga pengetahuan tentang Budaya sangat penting untuk diketahui dan didalami oleh masing-masing kandidat.
  • Potensi SDM dan SDA yang ada di Indonesia juga merupakan hal yang penting untuk diketahui oleh masing-masing pasangan calon, dan perlu diuji dalam debat tentang sedalam apa mereka menguasainya.
  • Dll.

Mari kita belajar dari negara Tiongkok tentang bagaimana mereka bangga untuk menggunakan bahasa mereka sendiri. Saya pernah berkunjung ke beberapa kota di Cina dan masih dikategorikan sebagai kota besar disana, semisal Tianjin, Hebei bahkan Ibukota Beijing yang mana sangat minim dan bahkan hampir tidak bisa menggunakan bahasa Inggris yang dikenal sebagai bahasa Internasional. Demikian juga dengan kita bangsa Indonesia harus bangga menggunakan bahasa Indonesia. Menguasai bahasa Inggris memang suatu kewajiban bagi kita khususnya siswa, pelajar dan pegawai namun kita juga harus bijak dalam penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.

 -salam-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun