Sebanyak 3 orang tewas dan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit akibat menenggak miras oplosan di Gresik, Jawa Timur. Mirisnya, kejadian itu bertepatan dengan HUT RI ke-73 dan sang penjual dikabarkan adalah mantan atlet nasional.
Jika melihat kejadian yang berhubungan dengan miras oplosan beberapa tahun terakhir, jelas masalah ini merupakan masalah serius yang sampai saat ini belum terselesaikan dan masih tersebar luas dipenjuru tanah air.Â
Miras oplosan ini bahkan sudah diangkat beberapa kali dalam pembahasan serius tingkat nasional yang melibatkan petinggi-petinggi negara serta para Polri dan TNI.Â
Bahkan di lingkungan kepolisian Repoblik Indonesia sendiri sudah memberikan sanksi tegas kepada para pimpinan daerahnya jika masih terdapat penyalahgunaan miras oplosan di daerah di mana Kapolda, Kapolres, Kapolsek bertugas.
Hal tersebut terbilang wajar, melihat banyaknya nyawa yang sudah melayang setelah mengkonsumsi jenis minuman keras yang diracik sendiri dan tidak melalui proses yang bersih dan baik ini.
Pemerintah sendiri sebenarnya juga sudah turun tangan dalam menangani permasalahan Miras Oplosan. Mulai dari melalukan sweeping ke beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat pembuatan hingga beberapa orang yang dianggap oknum pembuat dan distributor miras oplosan tersebut.
1. Metanol
Menurut dr. Karin Wiradarma dari KlikDokter, miras oplosan mengandung banyak zat berbahaya, yang salah satunya adalah metanol. Metanol bukanlah jenis alkohol untuk dikonsumsi. Metanol merupakan jenis alkohol yang digunakan untuk bahan bakar ataupun pelarut (misalnya pelarut cat, cairan pembersih, dan lain-lain).
Metanol juga merupakan bahan yang sangat beracun bagi manusia. Konsumsi sebesar 10 ml saja dapat menyebabkan kerusakan saraf mata. Jika dikonsumsi lebih dari itu, dapat timbul efek keracunan skala berat hingga menyebabkan kematian.
Karena sifatnya yang beracun, metanol sering digunakan sebagai bahan aditif bagi pembuatan alkohol untuk penggunaan industri. Penambahan metanol disebut memberikan keuntungan bagi para peracik miras oplosan, karena menghindarkan pajak industri yang dikenakan ketika memakai etanol. Padahal, biasanya etanol menjadi bahan utama untuk minuman keras yang biasa dikonsumsi.
2. Aseton
Dalam kehidupan sehari-hari, aseton biasa digunakan sebagai pelarut seperti perlarut cat, minyak, lilin, resin, plastik, lem, dan masih banyak lagi. Selain itu, aseton juga dimanfaatkan untuk pembersihan dan pengeringan. Dalam industri rumah tangga dan kosmetik, aseton dimanfaatkan untuk beberapa produk seperti pembersih alat-alat rumah tangga, deterjen, pembersih cat kuku, pembersih cat, dan lain-lain.