Beberapa hari ini saya membaca beberapa berita tentang pembongkaran makam alm Letkol. Heru Atmodjo di TMP Kalibata untuk kemudian dipindahkan ke Sidoarjo. Menurut Panglima TNI yang saya baca di internet, pemindahan tersebut sudah sesuai perundangan yang berlaku. Mengingatalmarhum dianggap tidak tepat dimakamkan di sana, maka makamnyanya pun harus dipindahkan.
Terus terang saya tidak mengenal almarhum secara langsung. Saya hanya tahu tentang almarhum dari buku-buku sejarah dan tulisan-tulisan di Internet yang sebagian menuduhnya terlibat G 30 S dan sebagian lagi menangkis tuduhan tersebut. Mana yang benar bagi saya masih kabur sampai saat ini. Namun terlepas dari masalah yang masih kabur tersebut, saya sangat menyesalkan peristiwa pemindahan makam tersebut karena terasa tidak manusiawiterhadap keluarganya. Selain itu juga menimbulkan kesan seakan-akan ada ketidaktelitian saat pemakamannya dulu.
Pada saat beliau wafat tanggal 29 Januari 2011, beliau dimakamkan dengan upacara militer di TMP Kalibata dengan dihadiri wakil pemerintah dan TNI yang membacakan jasa almarhum terhadap Negara. Namun beberapa bulan kemudian beliau dianggap dianggap tidak tepat dimakamkan di TMP dan apa yang dibacakan saat pemakaman dulu seakan-akan dihapus begitu saja.
Kalau memang dianggap tidak tepat, alangkah baiknya apabila dari awal almarhum tidak dimakamkan di TMP dengan upacara militer agar tidak perlu ada pemindahan makam di kemudian hari. Saya yakin pihak keluarganya pun bisa ikhlas menerimanya.
Mudah-mudahan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H