Mohon tunggu...
Irvan Maulana
Irvan Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang mempunyai semangat juang

tulisan yang saya buat. Bukan semata - mata saya yang paling benar tetapi tulisan ini dibuat untuk memberikan pengetahuan yang saya tau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Refleksi E-Goverment Negara Singapura terhadap Perkembangan E-Government Negara Indonesia

29 Juni 2021   14:19 Diperbarui: 29 Juni 2021   14:24 1269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini Indonesia telah memasuki era revolusi industri 4.0. Revolusi indsutri keempat ini ditandai dengan peran teknologi yang mengambil alih hampir seluruh aktivitas perindustrian dan perekonomian. Pemerintah harus dapat beradaptasi dengan konsep yang dibawa oleh industri digital ini dengan mewujudkan E- Goverment. Banyak hal yang harus dipersiapkan seperti peran para pengambil keputusan, tata kelola, manajemen risiko implementasi sistem, dan faktor keamanan sistem yang diimplementasikan.

The World Bank mendefinisikan E- Goverment sebagai berikut: "e-government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Network, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government" (mengacu pada penggunaan teknologi informasi (seperti wide area network, internet,dan mobile computing)oleh instansi pemerintah yang memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan warga negara, pelaku bisnis, dan lembaga/instansi pemerintah lainnya). Definisi lebih sederhana menurut UNDP (United Nation Development Program),"e-government is the application of Information and Communication Technology (ICT) by government agencies" (World Bank dalam Indrajit, 2002: 2).

Di Indonesia, penerapan E- Goverment oleh Pemerintah Republik Indonesia diawali dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E- Goverment, diikuti dengan Panduan Penyusunan Rencana Induk Pengembangan E- Goverment Lembaga dari Kementrian Kominfo RI. Namun, meski sudah berjalan 13 tahun, penerapan E- Goverment di Indonesia bukannya menjadi lebih baik, justru dapat dikatakan mengalami kemunduran. Kemunduran yang terjadi diakibatkan karena mengalami beberapa hambatan.

Namun setelah diterbitkannya Instruksi Presiden tersebut, pada tahun 2020 belum bisa mengubah indeks E- Goverment di Indonesia menjadi unggul dibandingkan dengan negara lainnya di ASEAN. Pada kenyataannya indeks E- Goverment di Indonesia masih berada di posisi rendah dibandingkan dengan negara negara di kawasan Asia Tenggara. Indonesia menempati peringkat ke 88 dari 193 negara. Peringkat tersebut diperoleh dalam survei pemerintah elektronik yang dirilis Perserikatan Bangsa Bangsa.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga yaitu negara Singapura, negara Indonesia tertinggal jauh. Posisi negara Singapura peringkat ke 7 tingkat  dunia dan berada di peringkat ke 1 tingkat ASEAN dalam survei tersebut. Hal itu perlu dijadikan acuan oleh Negara Indonesia dalam meningkatkan E- Government.

Keberhasilan negara Singapura itu terbukti memiliki sistem yang unggul untuk penerapan SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik). Dalam mewujudkan SPBE yang baik di Singapura, langkah dimulai dari rekrutmen sumber daya manusia (SDM). Untuk menjaring SDM yang berkualitas baik dalam mendukung pemerintah dan dunia usaha, khususnya bidang teknologi, maka pemerintah Singapura melibatkan beberapa perguruan tinggi, diantaranya Republic Polytechnic (RP) dan Institute of Technical Education (ITE). Sementara itu, SDM yang telah bekerja dan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Singapura akan diberikan pelatihan dan pembekalan di Civil Service College (CSC). Negera Singapura itu juga menerapkan talent scouting atau pencarian bakat yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Dalam penerapan e-government, dilakukan GovTech selaku implementing agency dari Smart Nation and Digital Government Office (SNDGO) Singapura. GovTech berfokus pada pengembangan aplikasi, keamanan siber, ilmu data, dan infrastruktur teknologi informasi komunikasi (TIK) pemerintah. Selain yang telah disebutkan di atas, negara  KBRI Singapura memiliki inovasi Kartu Pekerja Indonesia Singapura (KPIS) dan kartu pelaut dengan memanfaatkan teknologi informasi. Inovasi tersebut untuk memudahkan dalam tracking, kepastian latar belakang pendidikan dan kualifikasi, serta memantau aktifitas, dan keterjaminan penghasilan yang layak bagi WNI.

Berikut hasil kesungguhan yang telah dikerjakan negara Singapura dalam mengembangkan E-Government dinegaranya. Hal tersebut, dapat menjadi contoh atau acuan bagi negara Indonesia agar E-Government semakin membaik dan bisa menjadikan profit bagi negara Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun