Air bersih merupakan kebutuhan pokok yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, sehingga ketersediaannya sangat penting. Penggunaannya tidak terbatas pada kebutuhan domestik, tetapi juga pada ruang publik, sosial dan ekonomi. kebijakan pemerintah di bidang pembangunan infrastruktur air bersih dilaksanakan melalui pembangunan jaringan pipa. Lapas Kelas II A Malang memiliki jumlah narapidana sebanyak 350 Orang. Lapas Kelas II A Malang sangat bergantung dari PDAM air Kota Malang hingga saat ini.
Berdasarkan permasalahan tersebut UM mulai membangun sumur untuk membantu memenuhi kebutuhan air. Ketua Lapas II A Kota Malang sangat merasa terbantu karena UM membantu dalam memenuhi kebutuhan air. Warga lapas II A malang sangat merasa terbantu dengan adanya sumur ini dikarenakan ketika air mati warga sangat kesulitan mencari air "Ujar Adi Santoso (KATU Lapas II A Malang)".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H