Eitss...saya jangan dimarahi ya karena membuat judul seperti itu. Saya cinta lingkungan hidup yang sehat, berusaha sebaik mungkin tidak merusaknya. Namun, lebih baik dibaca dulu apa yang akan saya jelaskan mengapa bubble wrap tidak selalu berbahaya untuk lingkungan.
Bubble wrap menjadi piranti yang sangat beken sejak belanja online menjamur saat pandemi Covid-19. Penjual di market place sebagian besar memastikan bahwa barang yang mereka kirim tidak rusak, karena dibanting, dilempar, atau perlakuan keras lainnya.
Bubble wrap adalah merek dagang generik yang dimiliki oleh perusahaan bernama Sealed Air Corporation, yang bermarkas di Charlotte, North Carolina, AS.
Perusahaan itu memiliki spesialisasi memproduksi dua merek terkenal untuk pengepakan, yaitu Cryovac untuk food packaging dan Bubble Wrap yang digunakan untuk melindungi barang yang dipaketkan.
Perusahaan itu didirikan oleh seorang insinyur AS bernama Alfred W. Fielding dan seorang inventor asal Swiss, Marc Chavannes, pada 1960. Tiga tahun sebelumnya, mereka berniat untuk membuat pelapis dinding (wallpaper) dari bahan plastik, namun gagal.
Ide mereka justru menjadi dasar terbentuknya bubble wrap yang berguna untuk paket barang-barang, terutama untuk material yang mudah pecah. Kini, bubble wrap dipakai untuk melapisi barang apa saja yang dianggap harus dilapisi.
Menurut Justia Trademarks, istilah bubble wrap beragam, misalnya bubble pack, air bubble packing, bubble wrapping, atau aeroplast. Meski demikian, Bubble Wrap dan BubbleWrap masih terdaftar sebagai merek dagang milik Sealed Air.
Ukuran bubble wrap sangat beragam, baik panjang maupun lebarnya. Bahkan, bisa dipakai berlapis-lapis untuk melindungi barang dari getaran dan benturan. Bubble wrap juga dipakai sebagai lapisan dalam amplop.
Ukuran gelembung pada bubble wrap juga beragam, yang paling kecil bisa berdiameter hanya 6 milimeter, sampai yang sebesar 26 mm atau 2,6 cm. Yang paling umum adalah 1 cm.