Mohon tunggu...
irta rizky
irta rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi Psikologi Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Optimalisasi Generasi Z dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

16 Agustus 2023   11:47 Diperbarui: 16 Agustus 2023   11:54 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembukaan oleh Kepala Desa Sambiroto (dokpri)

Sambiroto, Wonogiri (27/07/2023) - Menurut WHO remaja merupakan orang yang berada pada rentang usia antara 10-18 tahun. Menurut pendidikan nasional dikatakan bahwa remaja perempuan merupakan orang yang berusia 10-18 tahun dan remaja laki-laki merupakan orang yang berada pada rentang usia 12-20 tahun.

Menurut tokoh psikologi yaitu Erik Erikson, manusia melewati delapan proses perkembangan dimana pada setiap perkembangan terdapat sebuah konflik yang harus diselesaikan agar manusia bisa memiliki perkembangan yang normal dan mampu untuk menghadapi perkembangan selanjutnya dengan baik. Kedelapan tahap perkembangan tersebut merupakan Trust vs Mistrust, Autonomy vs Shame and Doubt, Initiative vs Guilt, Industry vs Inferiority, Identity vs Role Confusion,  Intimacy vs Isolation, Generativity vs Stagnation, dan Ego Integrity vs Despair. 

Remaja sendiri berada pada tahap perkembangan kelima yaitu tahap identity vs role confusion. Tahapan ini adalah merupakan tahap dimana anak mencari jati diri mereka. Mereka mencari identitas dengan cara mempertimbangkan kepercayaan, tujuan, dan nilai-nilai yang mereka pegang. Bila tahapan ini dilengkapi dengan baik, seseorang akan memiliki sense of self yang kuat. Bila seorang anak tidak berhasil mencari jati diri mereka, maka mereka tidak bisa melihat masa depan mereka dengan jelas. Ketidakberhasilan dalam mencari jati diri ini dapat pula mengarahkan anak pada sebuah bentuk perilaku menyimpang atau kenakalan remaja. 

Penyampaian materi oleh Mahasiswa KKN (dokpri)
Penyampaian materi oleh Mahasiswa KKN (dokpri)

Kekerasan seksual merupakan salah satu bentuk dari kenakalan remaja dimana secara harfiah kekerasan seksual merupakan perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang, yang berakibat pada penderitaan psikis atau fisik dan menghilangkan kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. Dilansir dari laman berita Metro TV News (06/23), terdapat 9.645 kasus kekerasan hingga tindak kriminal. Korban anak perempuan adalah sebanyak 8.615 sedangkan korban kekerasan anak laki-laki sebanyak 1.832. Kasus kekerasan tertinggi Dengan kasus tertinggi sebanyak 44.3% yaitu kasus kekerasan seksual sebanyak 4.280 kasus.

Desa Sambiroto, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Sebagai salah satu desa dengan jumlah remaja sebanyak 347 remaja yang  berada pada rentang usia 13-17 tahun. Jumlah remaja ini terbagi atas 175 remaja laki-laki dan 172 remaja perempuan. Berdasarkan kesaksian dari Kepala Desa Sambiroto yaitu Pak Sukatmo, sudah dibentuknya kesepakatan bersama dengan ibu-ibu kader PKK untuk membentuk sebuah posyandu remaja sebagai salah sarana bagi remaja untuk meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Posyandu remaja juga hadir untuk melakukan tindakan preventif pada kenakalan remaja. Namun, program ini belum dapat terwujud karena dibutuhkannya proses yang panjang untuk membentuk sebuah program baru.

Mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro di Desa Sambiroto membentuk sebuah program kerja yang berbasis pemberdayaan masyarakat dalam rangka sebagai tahap awal pembentukan posyandu remaja dan sebagai tahap edukasi awal pagi remaja untuk mampu memerangi kekerasan seksual sebagai salah satu bentuk dari kenakalan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Juli 2023. Kegiatan ini berisi pemaparan materi yang disampaikan oleh saya selaku Mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro di Desa Sambiroto. Materi ini berisi tentang definisi kekerasan seksual, prevalensi kekerasan seksual, jenis-jenis kekerasan seksual, faktor kenakalan remaja, upaya penanggulangan kenakalan remaja, dampak yang dirasakan oleh korban kekerasan seksual, hingga posko aduan kekerasan seksual. Secara keseluruhan terlaksananya program ini dirasa sukses dengan adanya antusias remaja dan perwakilan masyarakat Desa Sambiroto cukup besar terlihat dari kehadiran, keaktifan bertanya, menyimak materi. Program ini turut didukung oleh pemerintah Desa Sambiroto yang telah memberikan fasilitas dan waktu kepada mahasiswa  KKN TIM II Universitas Diponegoro Desa Sambiroto untuk memaparkan materi dan mendukung penuh setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun