Setelah 20 tahun bergerilya melawan pasukan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya, akhirnya Taliban kembali berkuasa di Afghanistan sejak pertengahan bulan Agustus tahun 2021 lalu. Kembali berkuasanya Taliban tidak hanya memunculkan rasa takut bagi sebagian besar warganya, namun berbagai pembatasan aktivitas atas nama syariat Islam dinilai memunculkan diskriminasi terutama bagi kaum perempuan di negara tersebut.
Rezim Taliban yang runtuh sejak invasi AS ke Afghanistan tahun 2001 dalam kampanye perang terhadap terorisme setelah tragedi penyerangan World Trade Center (WTC) 11 September di tahun yang sama, memaksa kelompok ini untuk bergerilya di sepanjang wilayah pegunungan Afghanistan.
Presiden AS saat itu George W. Bush, memang ngotot ingin menyerang Afghanistan setelah menuding rezim Taliban melindungi kelompok teroris Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden, yang dianggap paling bertanggungjawab atas tragedi runtuhnya menara kembar WTC yang memakan ribuan korban jiwa.
Perlawanan gigih Taliban hingga 20 tahun sejak AS dan sekutunya menguasai negara itu, memaksa AS harus mengeluarkan biaya perang yang sangat fantastis. Tak hanya anggaran militer saja yang terus membengkak setiap tahun, AS pun harus kehilangan ribuan tentaranya yang tewas selama bertugas.
Hal ini turut menuai kritik dari dalam negeri AS sendiri. Koalisi masyarakat sipil dan keluarga veteran perang Afghanistan menuntut pemerintah untuk menarik pasukannya dan menghentikan perang karena dianggap melenceng dari tujuan awal untuk menaklukkan Taliban.
Benar saja, Presiden AS yang baru dilantik Januari 2020, Joe Biden, secara politis mengumumkan AS akan 'angkat kaki' dari Afghanistan, setelah 20 tahun berperang melawan Taliban.
"Sudah waktunya untuk mengakhi perang tanpa akhir," ucap Biden seperti dikutip dari Reuters, Rabu (14/04/2021).
Taliban Dianggap Menebar Teror Setelah Kembali Berkuasa
Taliban memang dikenal keras dalam penerapan hukum Islam, dan sangat membatasi kaum perempuan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk untuk memperoleh pendidikan secara formal. Kaum wanita juga dilarang untuk keluar rumah tanpa mahram (pendamping), dan wajib mengenakan burqa, sejenis pakaian yang menutup seluruh tubuh termasuk wajah.
Saking peliknya kondisi Afghanistan sekarang, baru-baru ini seorang mantan hakim Afghanistan yang melarikan diri setelah Taliban kembali berkuasa, mencoba untuk mencari suaka ke beberapa negara di Eropa agar terhindar dari penangkapan. Hakim bernama Qadisa ini berkisah, bahwa upayanya untuk kabur ke luar negeri masih gagal karena permintaan suakanya ditolak oleh pemerintah Inggris.