Mohon tunggu...
Muhammad Irsyad Rifkiyansah
Muhammad Irsyad Rifkiyansah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Salatiga

Mahasiswa Aktif PTKIN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hilangnya Peran Tri Dharma Perguruan Tinggi dari Diri Mahasiswa: Sebuah Analisis

30 Juni 2024   20:21 Diperbarui: 30 Juni 2024   20:45 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari tiga aspek penting: pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Namun, dalam beberapa kasus, peran mahasiswa dalam menjalankan Tri Dharma ini tampak mengalami pergeseran.

1. Pendidikan dan Pengajaran

- Peran Tradisional : Mahasiswa adalah penerima ilmu dan pembelajar aktif di kelas.

- Tantangan : Beberapa mahasiswa cenderung pasif dalam proses pembelajaran, hanya fokus pada nilai dan bukan pada pemahaman mendalam.

- Solusi : Mahasiswa perlu mengambil inisiatif aktif dalam belajar, berpartisipasi dalam diskusi, dan mengembangkan keterampilan yang relevan.

2. Penelitian dan Pengembangan

- Peran : Mahasiswa terlibat dalam penelitian dan pengembangan ilmu.

- Tantangan : Minimnya partisipasi mahasiswa dalam penelitian, terutama di luar program sarjana.

- Solusi : Mahasiswa harus didorong untuk berpartisipasi dalam penelitian, magang, dan proyek-proyek ilmiah.

3. Pengabdian kepada Masyarakat

- Peran : Mahasiswa berkontribusi pada masyarakat melalui kegiatan seperti KKN (Kuliah Kerja Nyata).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun