Pembangunan merupakan proses multidimensional yang dapat merubah gaya hidup masyarakat, kegiatan sosial maupunperubahan dalam kelembagaan yang ada pada suatu wilayah atau daerah.Â
Selain itu pembangunan juga akan mempengaruhi tingkat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Untuk kata pembangunan sendiri kita pasti tau dengan program dunia tentang pembangunan yang bernama Sustainable Development Goals, SDG terdiri dari 17 tujuan yang ada di dalamnya. Ekonomi, sosial dan lingkungan menjadi tonggak terdepan dalam penerapan program dari PBB tersebut.Â
Konsep dari SDG terus mengalami perubahan sejak tahun 1970 yang dimana pada tahun tersebut konsep SDG didominasi oleh dimensi Ekonomi yang dipicu oleh adanya kasus krisis minyak bumi tahun 1973.Â
Kemudian pada tahun 1980 an minyak dunia mulai mengalami kestabilan dan kembali menjadi normal. Earth Summit di Kota Rio de jenairo pada tahun 1992 merupakan titik tolak dipertimbangkannya dimensi sosial dalam pembangunan berkelanjutan.Â
Hasil dari konfrensi ini adalah terbentuknya komisi pembangunan berkelanjutan, yang nantinya komisi tersebut memiliki kewajiban untuk membimbing negara yang sedang berkembang dan membantu negara tersebut dalam pengelolahan sumber daya yang ada supaya memiliki manfaat yang optimal.
Dalam sebuah pembangunan tentunya terdapat eksternalitas positif maupun negatif. Pengertian dari eksternalitas adalah aktivitas ekonomi dari suatu individu atau institusi yang mempengaruhi aktivitas ekonomi pihak lain.Â
Kemudian hal yang tidak lepas dari eksternalitas adalah Public Goods, yang diartikan sebagai suatu barang yang tidak memiliki sifat pengecualian dan tidak bersaing. Public Goods memiliki beberapa permasalahan yaitu dapat menimbulkan free rider dan munculnya eksternalitas.Â
Free rider ini adalah orang yang menerima manfaat dari barang tanpa membayar untuk mengkonsumsinya. Menurut Pigouvian Tax untuk mengatasi adanya eksternalitas adalah dengan memberikan tarif/pajak yang akan dibebankan pada pengguna eksternalitas, contohnya adalah penerapan tarif pada jalan tol.Â
Kemudian selain itu solusi untuk mengatasi ekternalitas adalah dapat berupa arbritase hak (Property Right). yang dimaksud dari arbritase hak adalah dengan memberikan kompensasi kepada salah satu pihak yang merasa dirugikan oleh pengguna eksternalitas, contohnya adalah apabila di suatu wilayah terdapat pabrik dan peternak ikan.Â
Pabrik tersebut menghasilkan sisa-sisa limbah yang akan dibuang ke sungai, pada saat itu juga peternak ikan tersebut akan mengalami kerugian karena limbah pabrik, solusinya adalah pemilik pabrik tersebut harus membayar kepada peternak ikan untuk menutupi semua kerugian yang dialaminya supaya tetap memperoleh profit yang akhirnya memberikan kesejahteraan secara merata sesuai misi dari pembangunan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H