Mohon tunggu...
Irsyad Iryenal
Irsyad Iryenal Mohon Tunggu... -

nama saya Irsyad, lahir di batusangkar pada tanggal 16 desember 1990, saat ini, saya menjadi mahasiswa semester 4, jurusan ilmu filsafat, fakultas ilmu budaya, universitas indonesia

Selanjutnya

Tutup

Nature

Industri Pariwisata yang Ramah Lingkungan

30 Mei 2010   15:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:52 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Isu mengenai pemanasan global tentu bukanlah isu yang dimulai pada satu dekade terakhir ini, begitu juga dengan solusi yang dipaparkan untuk menyadari bahaya dari pemanasan global tersebut, sebut saja The montreal protocol of 1987 yang merupakan salah satu kesepakatan internasional mengenai penyelamatan bumi yang ditandatangani oleh banyak Negara dan dirancang untuk mengurangi pelepasan CFC. Perjanjian internasional ini menetapkan bahwa pada tahun 1998, produksi CFC berhasil diturunkan sampai 50 %, amandemen berikutnya dirancang untuk memperkuat syarat-syarat awal didalam protokol ini, sehingga upaya pemusnahan CFC yang paling berbahaya seperti CFC-11, CFC-12, dan trikloetan dapat membuahkan hasil, dan selanjtunya lahir juga protokol lain seperti protokol Kyoto, dan KTT perubahan iklim dalm rangka mencari solusi yang tepat untuk mereduksi dampak dari perubahan iklim tersebut. Namun apa yang kita lihat setelah protokol ini dibentuk tentunya sangat jauh dari harapan, ide-ide protokol tersebut terkesan hanya ide utopis belaka yang sangat cemerlang di atas kertas, namun aplikasinya jauh dari apa yang diingingkan.

Kita bukannyaapatis terhadap usaha-usaha dalam rangka misi penyelamatan lingkungan hidup ini, namun mari sejenak kita melihat potensi Indonesia untuk memberikan kontribusi yang besar terhadap kelestarian lingkungan hidup, baik itu secara regional maupun bagi dunia internasional. Salah satu inovasi logis yang dapat dilakukan negeri ini adalah dengan mengembangkan industri pariwisata yang ramah lingkungan. Term industri yang dipakai disini tentunya harus dijauhkan dari stigma yang melekat dalam benak kita selama ini, karena kata “industri” adalah salah satu faktor yang memberikan dampak yang cukup besar terhadap kerusakan lingkungan hidup hingga terjadinya apa yang disebut sebagai pemanasan global. Lantas bagaimana gambaran mengenai industri pariwisata yang ramah lingkungan itu?. bangsa ini adalah bangsa yang sangat kaya dengan pesona alam, dan tentunya tidak alasan untuk menegasikan hal diatas, karena fakta empirik jelas membuktikan kekayaan negeri ini. Setiap daerah di Indonesia memilki wisata alam yang memiliki potensi untuk dijadikan sebagai wahana pariwisata.

Dengan modal tersebut, maka mengembangkan industri pariwisata yang ramah lingkungan tentu menjadi lebih mudah, dengan artian, keadaan asali yang sudah ada hanya tinggal untuk dikembangkan dengan sebuah manajemen yang berwawasan lingkungan. Dalam hal ini, manejemen yang berwawasan lingkungan tentunya adalah hal mutlak yang harus dipenuhi jika memang ingin menghadrikan sebuah industri pariwisata yang berbasis ramah lingkungan, karena jika hal ini dibaikan tujuan sebagai sesuatu yang peduli terhadap lingkungan akan lenyap begitu saja, dan akan kembali dikuasai oleh faktor kapitalistis dengan hanya mengharapkan keuntungan dari adanya industri ini, sehingga frase “industri pariwisata” akan berdiri sendiri dan terpisah dari frase “inovasi yang ramah lingkungan”. Sehingga hanya akan kembali pada stigma awal kita mengenai industri yang hanya bertujuan untuk mengeksploitasi kekayaan negeri ini.

Sejak kebijakan otonomi daerah diberlakukan di negeri ini, maka potensi untuk menciptakan efektifitas dan inovasi yang mengarah pada kebijakan lingkungan pun terbuka lebar. Pemerintah daerah yang telah diberi otoritas untuk membangun daerahnya bisa menjadikan industri pariwisata yang ramah lingkungan sebagai sesuatu hal yang mampu membrikan manfaat bagi daerahnya secara khusus, dan Indonesia secara umum. Daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh ataupun belum terpikirkan untuk dijadikan sebagai resort rekreasi mungkin bisa dikembangkan dengan kebijakan yang tepat dari pemerintah daerah setempat untuk dijadikan alternatif pengembangan dareahnya.

Dan pada akhirnya, implementsai yang sesuai dengan kebijakan yang sudah dipikirkan secara matang adalah hal terakhir yang diwujudkan agar inovasi ini tidak kembali berujung pada utopia semata.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun