Mohon tunggu...
Irsyad Hambali
Irsyad Hambali Mohon Tunggu... Freelancer - MAHASISWA

UINSUKA YOGYAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Money

Perilaku Konsumsi Muslim di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

18 November 2020   18:03 Diperbarui: 28 November 2020   21:22 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari belanja online atau yang lebih dikenal dengan singkatan Harbolnas pertama kali dihelat di Indonesia pada tanggal 12 desember 2012, kala itu Harbonas mempunya jargon unik yaitu 12.12.12. Banyak e-commerce pada saat itu yang meramaikan event harbolnas ini. Sebenarnya harbolnas lebih dahulu dilakukan oleh negara-negara lain, mereke menyebutnya dengan istilah Cyber Monday. 

Pada awalnya Harbolnas ini hanya diselenggarakan pada tanggal 12 desember saja, namun dalam perkembangannya event ini banyak diselengarakan oleh e-commerce besar hamper setiap bulan pada bilangan tanngal yang sama dengan bilangan bulan, seperti ; 7.7, 8.8, 11.11. para e-commerce ini biasanya menawarkan diskon besar-besaran pada tanggal-tanggal cantik tersebut, sehingga banyak orang yang beramai-ramai memborong berbagai produk yang didiskon tadi.

Salah satu dampak positif harbolnas adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi, karena banyak produsen khususnya UMKM yang terbantu dalam meningkatkan penjualannya. Namun, Harbolnas juga memiliki dampak yang kurang baik, harbolnas mengundang orang-orang untuk belanja online secara tidak terkendali, banyak orang yang tergiur dengan barang-barang berharga murah, lalu mereka membelinya padahal mereka tidak membutuhkan barang tersebut, mereka membeli hanya karena nafsu semata, hal ini merupakan perilaku konsumtif yang merupakan salah satu dampak negatif dari Harbolnas.

Islam melarang perbuatan konsumtif atau perilaku menggunakan barang dan jasa secara berlebihan. Islam melarang perbuatan mubadzir, sia-sia, boros atau berlebihan. Allah SWT berfirman:

"Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." [Al-A'raf : 31]

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Tidak ada wadah yang dipenuhi anak Adam yang lebih buruk dari perutnya. Cukuplah anak Adam mengkonsumsi beberapa suap makanan untuk menguatkan tulang rusuknya. Kalau memang tidak ada jalan lain (memakan lebih banyak), maka berikan sepertiga untuk (tempat) makanan, sepertiga untuk (tempat) minuman dan sepertiga untuk (tempat) nafasnya. (HR. Tirmizi, no. 2380, Ibnu Majah, no. 3349, dishahihkan oleh Al-Albany dalam kitab shahih Tirmizi, no. 1939).

Ayat dan hadits diatas sudah sangat jelas melarang perilaku konsumtif, islam mengajarkan perilaku konsumsi yang moderat, tidak boros atau berlebihan dan juga tidak pelit. Pada dasarnya tujuan konsumsi dalam islam adalah memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani, sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk mendapatkan kesejahteraan atau kebahagiaan di dunia maupun di akhirat (falah) (Amir, 2017).

Kembali lagi ke pembahasan Harbolnas, muncul sebuah pertanyaan bagaimana perilaku konsumsi seorang muslim dalam terhadap event Harbolnas ini? Pertama, jawabannya merujuk kepada tujuan dasar konsumsi Islam tadi, seorang muslim boleh belanja di Harbolnas, tetapi dia harus membeli barang yang dia butuhkan, bukan yang dia inginkan, seorang muslim harus melihat kehalalannya juga, sehingga kemaslahatan berupa keberkahan dan kemanfaatan bisa tercapai yang pada akhirnya menjadi falah di dunia dan di akhirat. 

Kedua, sebenarnya harbolnas ini bisa menjadi kesempatan bagi seorang muslim untuk berhemat, yaitu memenuhi kebutuhan dengan biaya yang lebih sedikit, sehingga sisa uang yang harusnya dipakai belanja bisa ia sedekahkan kepada orang yang membutuhkan. 

Misalnya di hari biasa Fatimah harus memenuhi kebutuhannya dengan biaya 50 ribu, tetapi di Harbolnas ia hanya mengeluarkan 30 ribu saja untuk memenuhi kebutuhannya karena banyak potongan harga besar-besaran, lalu Fatimah menyedekahkan uang sisa belanjanya sebesar 20 ribu kepada orang yang membutuhkan sehingga tercapai kemaslahatan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun