GMPP SU meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengusut tuntas kematian dua pria di tangan polres labuhan batu yang dipimpin oleh AKBP Frido Situmorang, SH,SIkSuheri alias heri lontong (43) warga panindoan kabupaten Labuhanbatu dinyatakan tewas dengan luka yang tidak wajar setelah tiga jam di tangkap Polres Labuhanbatu akibat terlibat peredaran narkoba jenis shabu, pada hari sabtu dini hari sekira pukul 01:30 wib,(6/10/18).
Kasus yang kedua tertimpa pada minda hidayat dalimunthe (25) warga gang akasiah kelurahan padang matinggi,kecamatan Rantau Utara kabupaten labuhan batu,juga terlibat kasus narkoba namun naasnya minda hidayat dalimunthe di tembak bagian badan oleh pihak satres narkoba polres labuhan batu hingga meninggal dunia,pada hari rabu pkul 15:00 wib,(22/05/19).
Ketua GMPP SU (Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara) Rahman syahputra sirait menyampaikan kepada awak media untuk meminta kapolda sumatera utara mengusut tuntas bagaimana SOP penembakan yang harus di lakulan pihak aparat seandainyapun tersangka mencoba melarikan diri,akankah harus langsung menembak di bawah bahu sejajar Yang terjadi pada minda dalimunthe hingga ia tewas.Jelas rahman
"terkhusus buat suhairi warga padang matinggi,yang tewas setelah di tangkap satres narkoba polres labuhan batu? Saya curiga akan kematian suhairi karna ada indikasi kekerasan,pemukulan terhadap korban sehingga ia sampai memghembuskan napas terakhirnya".pungkas rahman
Saya yakin dan percaya pihak kepolisian khususnya polres labuhan batu adalah pengayom rakyat,jadi kami yakin dan percaya kapolda sumatera utara mampu mungungkap ini.Tutup RahmanÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H