Dalam laman Jakarta, CBN Indonesia mengutip Thea Fathanah Arbar, mengatakan Jepang mulai membuang air limbah dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima pada hari, Kamis (24/8/2023). Pembuangan dilakukan 12 tahun setelah terjadinya salah satu kecelakaan nuklir terburuk di dunia. Total limbah Fukushima saat ini tercatat lebih dari 1,3 juta metrik ton. Tepco memperkirakan proses pelepasan limbah bakal memakan waktu puluhan tahun.
Berkaca dari pengalaman, Jepang terkenal dengan negerinya yang asri. Mereka memiliki pola pikir yang sudah tertata untuk menjaga kebersihan lingkungan. Namun mengapa pemerintah Jepang tetap melakukannya? Dilansir dari laman Liputan6.com, Jakarta bahwa Pihak Jepang menegaskan bahwa pembuangan air itu dijamin aman serta diawasi oleh badan energi atom internasional (IAEA). Air limbah nuklir tersebut merupakan air yang telah melalui proses Advanced Liquid Processing System (ALPS). Pemerintah Jepang juga berjanji akan langsung menyetop pembuangan jika ada efek negatif seperti ketika standar radioaktif melebihi level standar. Jepang juga berjanji akan terbuka dalam memberikan informasi untuk melawan disinformasi. Namun, apa masalah nya hanya sampai disana? Tentu tidak.
Dalam id.m.wikipedia.org menjelaskan Limbah radioaktif adalah jenis limbah yang mengandung atau terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi atau aktivitas yang melebihi batas yang diizinkan (Clearance level) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion. Berkaitan dengan penggunaan tenaga nuklir, realita yang terjadi sekarang ini, bahwa limbah tenaga nuklir dapat menimbulkan permasalahan lingkungan hidup, khususnya lingkungan laut.
Limbah nuklir yang mengandung zat radioaktif berumur panjang peluruhannya sehingga dapat membahayakan perairan dunia hingga perairan Indonesia. Jika nanti sudah sampai perairan Indonesia, perairan Indonesia bisa terkontaminasi oleh zat radioaktif yang dibuang. Dampak yang ditimbulkan sifatnya akumulatif, artinya akan terlihat setelah 5, 10, bahkan 20 tahun mendatang. Selanjutnya, Zat radioaktif yang berumur panjang dapat menyebabkan dampak yang berbeda-beda bagi hewan dan manusia mulai dari pusing atau sakit kepala, epilepsi, pingsan, menyebabkan kanker, bahkan dapat berujung pada kematian bila kadar kontaminasinya tinggi.Tidak hanya manusia dan hewan, efek zat radioaktif berumur panjang juga dapat menyebabkan kematian biota laut yang terkontaminasi, sehingga biota laut juga bisa mati. Karena biota laut menelan radiasi (zat radioaktif) tersebut.
Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki potensi ancaman yang tinggi dari dampak pembuangan limbah nuklir yang dilakukan Jepang, terlebih Indonesia merupakan negara maritim yang wilayah nya terdiri lebih banyak lautan dibanding daratannya. Untuk itu, perlu adanya respon maupun tindakan dari pihak pemerintah Indonesia dalam menyikapi kasus ini. Agar dapat meminimalisir risiko yang kemungkinan dapat terjadi pada perairan Indonesia. Sangat disayangkan jika kecantikan dan keanekaragaman biota laut harus rusak, bahkan mati hingga membahayakan manusia maupun hewan.
Penulis: Irni Sholikhah S.M
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H