Mohon tunggu...
Irni Sholikhah
Irni Sholikhah Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Saya tertarik dengan Ekonomi dan Financial. Membaca adalah hobi saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"UMKM" Jadi Alternatif Hadapi Ancaman Resesi di Tahun 2023

8 Desember 2022   23:36 Diperbarui: 8 Desember 2022   23:47 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Seperti yang kita tahu bahwa kondisi Ekonomi Indonesia saat ini sedang mengalami pemulihan akibat dampak dari wabah Covid-19, karena adanya rancangan kebijakan dari Pemerintah. Mengutip dari laman Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan bahwa Ekonomi Indonesia tahun 2021 tumbuh sebesar 3,69 persen, lebih tinggi dibanding capaian tahun 2020 yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen. Hal tersebut menunjukkan bahwa Pertumbuhan Ekonomi (PDB) saat ini semakin membaik. Namun diakhir tahun 2022 muncul isu bahwa ekonomi dunia akan mengalami gelombang resesi ditahun 2023.

            Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara umum resesi ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana perekonomian suatu negara mengalami penurunan berdasarkan dari produk domestik bruto (PDB), jumlah pengangguran, maupun pertumbuhan ekonomi yang bernilai negatif selama dua kuartal berturut-turut. Akhir-akhir ini, perlambatan ekonomi global semakin nyata. Dalam laman Jakarta, CBN Indonesia mengutip Head of Asia-Pacific Sovereigns Fitch Ratings, Thomas Rookmaaker, mengatakan pihaknya memproyeksi Eropa dan Inggris akan mengalami resesi bersamaan di tahun ini. Penyebabnya karena harga energi, yaitu gas yang tinggi. Akibat dari ketegangan perang antara Rusia dan Ukraina. Begitupun Amerika Serikat (AS) yang diramalkan akan mengalami resesi ringan di tahun depan yang membuat permintaan eksport global akan turun, dan inflasi yang menyebabkan bunga acuan naik. Ini artinya Indonesia akan terdampak karena AS merupakan superpower perekonomian dunia.

            Tanda-tanda isu resesi terus menguat di Indonesia bisa kita rasakan. Salah satunya menguatnya Dolar AS dan suku Bungan The Fed semakin tinggi yang membuat nilai mata uang rupiah melemah dari 14 ribu menjadi 15 ribu per 1 dolarnya. Di tambah dengan pasar saham yang memburuk akibat The Fed menaikan suku bunganya membuat minat terhadap lelang Surat Utang Negara (SUN) maupun Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) anjlok dalam sebulan terakhir. Untuk itu masyarakat perlu mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu resesi benar akan terjadi.

            Berkaca dari pengalaman, selama masa-masa sulit sebelumnya, seperti masa Pandemic Covid-19, UMKM menjadi alat perang menghadapi masalah ekonomi. Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68 persen dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89 persen. Sementara itu sumbangan usaha mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8 persen.

            Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UKM khususnya usaha mikro sangat besar dan masih berpotensi untuk terus bertambah serta kemampuan menyerap tenaga kerja sangat besar. Ditambah kecilnya ketergantungan UMKM terhadap perubahan nilai dolar, yang membuat UMKM tidak akan begitu terpengaruh dengan naik turunnya nilai dolar di dunia. Sehingga, inilah yang menjadi alasan utama UMKM menjadi solusi dalam berbagai keadaan ekonomi.

            Untuk itu, UMKM dapat menjadi alternatif bagi kita dalam mempersiapkan diri ketika resesi terjadi. Tinggal bagaimana kita untuk memulainya dan kesadaran kita untuk berwirausaha. Begitupun diperlukannya peran pemerintah untuk dapat mengelola dan meningkatkan peran UMKM agar dapat terus bertumbuh. Dan dari sini pemerintah juga perlu mensosialisasikan pihak perbankan, swasta, serta BUMN agar semua pihak tersebut dapat membuat aturan permodalan yang mudah diakses oleh para pelaku usaha UMKM.

Penulis : Irni Sholikhah (Mahasiswa Prodi Manajemen, Universitas Pamulang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun