Pasaman Barat adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Sumatra Barat, Indonesia. kabupaten ini dibentuk melalui pemekaran kabupaten pasaman berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003. Ibu kota kabupaten berada di Simpang Ampek. Dengan jumlah penduduk sekitar 441.773 jiwa pada tahun 2023.Â
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasaman Barat pada tahun 2023 mencapai Rp.111.836.300.340,99, yang melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp. 160.808.764.615.Â
Pendapatan ini terdiri dari berbagai sumber, termasuk pajak daerah sebesar Rp. 28.182.664.581, kemudian dari retribusi daerah sebesar Rp. 2.687.649.916, dari retribusi jasa usaha sebesar Rp. 908.529.593, dari hasil pengolahan kekayaan daerah sebesar Rp. 8.973.040.033, dan pendapatan asli daerah yang sah hasil penjualan aset daerah yang dipisah sebesar Rp. 71.992.945.811,29.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah pada tahun 2023, seperti pengembangan sektor pertanian, pengembangan pajak, pengembangan retribusi, pengembangan retribusi jasa usaha, pengembangan hasil pengolahan kekayaan daerah, pengembangan lain-lain pendapatan daerah yang sah, pengembangan dana bagi hasil, pengembangan hibah, pengembangan dana darurat, dan pengembangan pembiayan daerah.
Data pengeluaran Pasaman Barat tahun 2023 belum disajikan secara spesifik dalam bentuk pengeluaran. Namun, dalam analisis data pendapatan dan pengeluaran di Kabupaten Psaman Barat tahun 2023, ditemukan bahwa pengeluaran sebesar Rp. 1138.939.249.396,52
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H