Triheksifenidil
Obat ini bekerja pada SSP dan biasanya digunakan untuk mengobati penderita parkinsonisme.
Klorpromazindan Haloperidol
Kedua jenis obat ini juga bekerja pada SSP dan biasanya digunakan sebagai Antipsikotik untuk mengobati Skizofrenia dan Autisme pada anak.
Amitriptilin
Obat ini bekerja pada SSP sebagai antidepresan dengan efek penenang.
Keempat obat yang bekerja pada SSP seperti yang disebut di atas akan menimbulkan efek penenang tanpa mempengaruhi kesadaran jika digunakan sesuai dosis. Penggunaan berlebih (penyalahgunaan) baik dosis maupun frekuensi, akan menimbulkan efek fly dan berpotensi adiktif (ketagihan).
Regulasi Peredaran
Meski OOT dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan bahkan beresiko kematian, obat-obat tersebut bukan berarti membuat regulasi peredarannya super ketat layaknya obat-obat golongan narkotik-psikotropik lainnya karena memang dibutuhkan untuk pengobatan.Â
Baik importasi maupun distribusinya (bahan baku maupun obat jadi) tetap sesuai peraturan obat keras yang berlaku. Misalnya untuk importasi tetap memerlukan Surat Keterangan Impor (SKI) dan distribusi obat jadinya tetap memerlukan resep dokter atau salinan resep seperti obat keras lainnya (kecuali DMP), seperti yang tercantum dalam PBPOM No. 28 tahun 2018.
Namun demikian tetap diperlukan pengawasan ketat dari farmasis yang bertanggung jawab mengeluarkan obat-obat tersebut baik di apotek maupun di rumah sakit. Skrining resep dan rekam medik pasien dapat dijadikan sebagai acuan untuk pengeluaran obat-obat tersebut.