Mohon tunggu...
Irma Wati
Irma Wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sastra Inggris IPB Invada Cirebon

haiii, namaku irmawati. Seorang mahasiswi semester 6 jurusan sastra inggris disalah satu kampus swasta di Cirebon. Baru-baru ini aku lagi suka banget nulis berita atau hal-hal yang lagi banyak di bicarakan oleh banyak orang. Semasa SMA aku juga suka nulis cerpen dan karangan -karangan yang aku publish di salah satu platform digital.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tak Habis Pikir, Pondok Pesantren Al Zaytun Halalkan Zina dan Tebus Uangnya dengan Uang

23 Juni 2023   11:59 Diperbarui: 23 Juni 2023   12:07 592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HERRI PRAS

Pondok pesantren al zaytun akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan, pasalnya pondok pesantren ini diduga sebagai salah satu aliran yang menyimpang dari agama islam. Bagaimana tidak, pondok pesantren ini memiliki beberapa peraturan yang cukup janggal, misalnya pada pelaksaan shalat idul fitri, shaf shalat antara laki-laki dan perempuan tidak terpisah. Hal ini menjadi kontroversi dan viral di berbagai media sosial. 

Belum lama ini, pondok pesantren al zaytun kembali menggemparkan masyarakat. Hal ini terkait dengan aturan baru yang memperbolehkan perzinaan bagi para santri dan para pengikutnya dengan syarat dosa yang ditanggung harus ditebus dengan uang. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Ken Setiawan, seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) pada channel youtube Herri Prass yang dikutip pada, Selasa 23 Mei 2023. 

Dengan terang-terangan beliau menyatakan bahwa di pondok pesantren Al Zaytun memang tidak memperbolehkan santrinya untuk berpacaran dan berzina namun berbeda cerita jika para santri atau pengikut pondok pesantren tersebut memiliki uang, mereka boleh berpacaran dan berzina asalkan dosanya harus ditebus dengan uang sebesar 2 juta rupiah. 

"Ga boleh pacaran, ga boleh berzina kalau ga punya duit, kalau punya duit bisa dilakukan", ucap ken setiawan 

Menurut ken juga, pondok pesantren al zaytun menganut mazhab sukarno dan memiliki pemahaman lembaga kerasulan. Dengan begitu, dosa apapun yang mereka lakukan, termasuk dosa zina bisa dihapus dengan cara ditebus dengan uang. 

"Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, bayar dosa 2 juta, dosanya hilang", Kata Ken.

 Tak hanya itu saja, ken juga membenarkan isu perihal pencabulan yang terjadi di pondok pesantren al zaytun. Dia mengatakan bahwa dulu banyak santri-santri yang hamil diluar nikah namun sayangnya hal tersebut tidak terpublish. 

"Kasus pencabulan itu fakta. Cuma memang karena saktinya panji gumilang, sampai tempat kejadiannya dirombak, alat-alat buktinya dirombak", Jelas Ken. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun