Mohon tunggu...
Irma Wulandriani Sigalingging
Irma Wulandriani Sigalingging Mohon Tunggu... Mahasiwi, Writer Community -

Mahasiswi MM UGM Jakarta, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Tahun 2017.Supply Chain Management.

Selanjutnya

Tutup

Money

Sosialisasi dan Sinergi BPK dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial

20 Januari 2018   15:38 Diperbarui: 13 Februari 2018   08:58 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketimpangan distribusi pendapatan menjadi acuan dasar bahwa pencapaian kesejahteraan sosial belum terlaksana sempurna. Dalam ha ini, lembaga negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menjalankan perannya untuk mendukung tercapainya kesejahteraan umum seperti yang dicita-citakan tertera dalam Pembukaan UUD 1945. 

Dan ini menjadi sangat penting. Sebab Jika rakyat makmur karena kesejahteraan ekonomi dan sosial,  maka  kepercayaan dan dukungan rakyat bagi kokohnya Pancasila, UUD 1945,   Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika   sebagai empat pilar utama negara juga akan makin kuat.

Menurut UUD 1945 pasal 23 ayat (1) berbunyi: "anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Secara eksplisit, pasal ini  menyatakan dua pilar guna tercapainya kemakmukmuran rakyat melalui pengelolaan keuangan yang terbuka (transparan) dan bertanggung jawab (akuntabel).

Dalam mencapai kesejahteraan umum, BPK wajib menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam mewujudkan kedua prinsip tersebut, peran dimulai dari diri sendiri. "Komitmen",  berkomitmen meningkatkan penguatan kinerja pemeriksaan dan kelembagaan BPK melalui tata kelola organisasi yang berintegritas, independen dan professional.


BPK wajib bersinergi dan bekoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu upayanya adalah melalui kegiatan sosialisasi. Dengan kegiatan sosialisasi diharapkan :

  1. Rakyat merasa dekat dengan BPK sebab mereka menjadi paham akan peran,fungsi, dan tanggung jawab BPK sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara;
  2. Membuka forum komunikasi 2 arah dan dialog  yang positif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara  yang akuntabel dan transparan; 
  3. Memperoleh inputan langsung dari adanya forum komunikasi mengenai pentingnya fungsi pengawasan pengelolaan keuangan  negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
  4. Dapat mengikutsertakan rakyat terutama masyarakat setempat sebagai bagian dari BPK dalam mengawasi pembangunan masing-masing daerahnya.

Hasil dari keefektifan kinerja BPK akan berdampak pada pendistribusian pendapatan daerah yang tepat sesuai kebutuhan dan penggunaannya yang optimal, ketimpangan distribusi pendapatan dapat diatasi, sehingga tercipta keselarasan antara pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan sosial serta distribusi pendapatan.

Saat pertumbuhan ekonomi meningkat, maka kesejahteraan masyarakat serta distribusi pendapatan pun juga dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun