Bismillah ...
"Jangan membenci hukumnya, bencilah orang-orang yang menyalahgunakannya"
Kalimat itu terngiang-ngiang terus di kepala saya, setiap kali saya ngomel mengenai satu kata ini: poligami.
Yah, saya memang tidak ada bedanya dari banyak perempuan di mana-mana, yang tak mau di poligami, sebab itu berat. Biar mereka saja. Eh. Biasanya, saya selalu menghindar untuk tidak berkomentar apalagi menulis soal ini. Sebab ini masalah sensitif, sebab ini ada dalam agama. Sebab pikiran banyak orang tidaklah sama. Sebab ilmu saya masih segitu-gitunya. Ah.
Namun semua itu berubah ketika pagi tadi beberapa teman "memanggil" (ngetag) saya di sebuah postingan yang foto beserta tautannya saya sertakan di bawah ini.
If you don't agree, let's just agree to disagree
Judulnya sungguh "click-bait", belum membaca saja, orang-orang akan gampang tertarik. "Ukhti menikahlah dengan suami orang jika ..." Siapa yang dimaksud dengan "ukhti" di sini? Para gadis? Para janda?
Yang jelas, sebagai orang tua, saya sama sekali tidak menyarankan anak-anak perempuan saya untuk mendekati suami orang. Buat apa? Bukan kah perjaka juga banyak, mengapa harus cari masalah? Apakah untuk para janda?
Janda belum mendekati suami orang saja sudah dihadang pakai slogan "hati-hati pelakor". Janda yang mendekati suami orang? Cari mati namanya.
Kemudian, ketika tulisan ini menganjurkan para "ukhti" untuk mencintai suami orang, apa kabar istri pertama? Apakah dia baik-baik saja? Kenapa tidak disebutkan? Yang adil dong.