Media digital sudah seharusnya menjadi wadah untuk memberikan berbagai macam informasi baik informasi formal maupun informal, informasi yang diberikan kepada publik pun haruslah informasi yang bermanfaat dan bersifat membangun bagi kalangan masyarakat terutama bagi masyarakat yang masih awam dengan perkembangan zaman.
Media digital adalah format konten yang dapat diakses oleh perangkat-perangkat digital, baik dalam bentuk audio visual, audio, maupun visual. namun kemudahan dalam menyebarkan informasi dalam media saat ini terkadang banyak disalah gunakan oleh bebearapa masyarakat yang tidak bertanggung jawab seperti menyebarkan informasi palsu atau membuat informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Informasi yang diberikan harus dipastikan dahulu kebenarannya dan disertai dengan data-data yang valid sebelum disebarkan kepada media. Menyebarkan informasi yang positif dapat membuat masyarakat memiliki prasangka yang baik terhadap pemerintah.
Penyebaran berita hoax yang sering kali beredar dari berbagai media sosial membuat masyarakat memiliki asumsi negatif terhadap pemerintah dan informasi yang diberikan, mereka akan beranggapan bahwa apa yang disampaikan di media pasti benar adanya.
Belum lama ini beredar berita tentang vaksin AstraZeneca yang dapat menyebabkan penyakit cacar monyet, hal ini ramai diperbincangkan diberbagai jejaring media sosial sehingga menimbulkan berbagai opini publik. Salah satu dari mereka berpendapat bahwa “vaksin AstraZeneca mengandung virus simpanse” hal ini tentu saja membuat masyarakat menjadi khawatir dan mengurungkan niat untuk diberikan vaksin AstraZeneca.
Para ahli medis dan pakar kesehatan langsung membuka suara tentang berita tersebut dan mengklaim bahwa berita tersebut salah atau hoax , faktanya vektor adenovirus dalam AstraZeneca tidak menyebabkan penyakit pada manusia. Sehingga pakar kesehatan menghimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terhadap vaksin AstraZeneca.
Berita hoax banyak tersebar dibeberapa jejaring sosial terutama saat maraknya kasus Covid-19 banyak ditemukan informasi informasi palsu yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan asumsi negatif publik kepada pemerintah, mereka mengira bahwa pemerintah lepas tangan atas kasus ini namun nyatanya berbagai cara sudah dilakukan untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 sampai saat ini.
pemerintah akan bertindak tegas bagi siapapun yang menyebarkan berita hoax kepada masyarakat, pada 2019 Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan bahwa ada 6.000 situs penyebar hoax dan ujaran kebencian yang telah diblokir.
Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati lagi ketika membaca berita yang masih simpang siur kebenarannya dan tidak langsung mengambil kesimpulan sendiri. Semua masyarakat diberikan kebebasan untuk berpendapat maka dari itu bijak lah dalam menyuarakan pendapat kalian pada media sosial yang kalian miliki dan pastikan bahwa informasi yang dibuat sudah disertai dengan fakta dan data data yang valid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H