62 hektar lahan bawang merah di Bantul terendam banjir. Akibatnya, petani bisa merugi hingga Rp 750 juta karena gagal panen.
Beda lagi dengan masalah gagal panen cabai di Ngantang, Kabupaten Malang akibat serangan virus gemini. Akibat serangan virus gemini itu, tanaman cabai terancam gagal panen.
Bahkan, dipastikan tanaman cabai yang ditanam gagal panen pada April mendatang. Sebab hampir gemini sudah merusak seluruh tanaman. Kondisi ini dinilai akan mempengaruhi panen raya yang biasanya digelar pada bulan Juni hingga Agustus mendatang.
Total lahan cabai di Ngantang seluas 600 hektar. Rinciannya 360 hektar merupakan lahan kawasan cabai rawit merah dan sisanya 240 hektar tersebar di hampir seluruh desa di wilayah Kecamatan Ngantang.
Virus ini bisa membuat daun melengkung dan warna daun menjadi kekuningan. Bahkan tanaman cenderung menjadi kerdil tidak bisa tumbuh kembang dengan baik dan tidak bisa berbuah banyak.
Beda lagi dengan masalah para petani di Desa Karanganyar, Cilacap. Mereka terpaksa panen dini untuk mengantisipasi serangan wereng yang mengganas menjelang panen raya masa tanam pertama 2019 ini.
Pertanyaannya, ke mana Kementerian Pertanian? Bukankah sudah tugas pemerintah untuk melakukan pendampingan dan berpikir soal mitigasi jika terjadi bencana atau serangan hama? Memang, kementerian pertanian mengasuransikan lahan petani ketika terjadi force majeur. Namun, keluhan dari petani tetap sama: pengurusan klaim yang sulit.