Mohon tunggu...
Irma Laela
Irma Laela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa STEI BINA MUDA BANDUNG

Mahasiswa STEI BINA MUDA BANDUNG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19 Menjadi Penghambat Daya Beli Konsumen?

21 September 2021   09:05 Diperbarui: 21 September 2021   09:14 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: radartegal.com

Semenjak wabah covid-19 melanda negara Indonesia tentunya berdampak pada beberapa sektor salah satunya yaitu penurunan daya beli konsumen masyarakat. Salah satu faktor menurunnya daya beli masyarakat selama wabah covid-19 ini disebabkan permintaan barang dan jasa yang mengalami penurunan karena berkurangnya aktivitas kegiatan masyarakat selama covid-19. 

Mengenai keadaan seperti ini, banyak perusahaan maupun bidang lainnya yang memutuskan untuk menahan aktivitas kegiatan pemasarannya untuk sementara waktu. Beberapa menunggu kegiatan tersebut hingga situasi kembali normal, aman dan terkendali. Hal ini lah yang menyebabkan berkurangnya aktivitas pemasaran secara umum.

Dampak covid 19 juga merubah kehidupan masyarakat. Dalam situasi ini, kita dianjurkan untuk tetap berdiam diri dirumah, melakukan aktivitas dirumah saja dibandingkan dengan berpergian. Ini berarti kita lebih banyak menghabiskan waktu hanya dirumah.

Namun, sebenarnya pada situasi seperti ini munculah kebiasaan daya beli konsumen baru, seperti masyarakat lebih memilih belanja sistem online dengan menggunakan aplikasi ecommerce yang lebih mudah dan bisa digunakan dirumah kapan saja dan dimana saja. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun