Pengaruh Penggunaan Teknologi terhadap Perkembangan Keuangan Syariah
Fintech berasal dari istilah financial technology atau teknologi  ekonomis Terletak di Pusat Penelitian Digital Nasional (NDRC),  Dublin, Irlandia mendefinisikan fintech sebagai inovasi di bidang keuangan  layanan atau "inovasi dalam layanan keuangan fintech" yaitu  inovasi di sektor lembaga keuangan yang semakin mendapat pengakuan  teknologi modern.Â
Transaksi keuangan menggunakan fintech  antara lain:  pembayaran lainnya, investasi, pinjaman uang, transfer, rencana keuangan  dan perbandingan produk keuangan.  Sekarang digunakan oleh hampir seluruh penduduk Indonesia  atau menggunakan teknologi dalam aktivitas sehari-hari. Salah  satu perkembangan teknologi di Indonesia adalah fintech (finance  teknologi), yang merupakan perpaduan  teknologi modern  jasa keuangan seperti bank. Memiliki fintech sangat bermanfaat  orang dapat berbisnis tanpa mengunjungi bank  secara langsung.
Fenomena yang menjadi ciri perkembangan teknologi  Digitalisasi akan semakin mendorong berbagai sektor  keuangan  untuk menangani perubahan  dalam prosedur bisnis yaitu  meningkatkan layanan secara digital. Perkembangan internet dan  Digitalisasi semakin mendorong transformasi dunia industri saat ini  banyak perusahaan  menggunakan fintech (Thalia Claudia Mawey, Altje  L.Tumbel, 2018).  Fintech dikenal sebagai kemajuan dalam dunia transaksi keuangan  juga  menarik para pelaku dunia untuk melakukan kegiatan ekonomi dan keuangan  menciptakan prinsip syariah dengan nama kesuksesan baru  Fintech Syariah. Peminat Fintech Syariah di Indonesia sangat besar  perhatian masyarakat khususnya terkait berdirinya Asosiasi Fintech Syariah  Indonesia (AFSI) Institute yang membawahi teknologi keuangan syariah di Indonesia dan melegalkan transaksi keuangan syariah  terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan kemajuan teknologi saat ini, segala hal menjadi lebih mudah bagi setiap orang  dalam aktivitas transaksi. Berkat kecanggihan smartphone, Anda bisa  membantu setiap orang atau kelompok dalam menjalankan kegiatan perekonomian  cara melakukan transaksi keuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H