Mohon tunggu...
Irma Henita angreani
Irma Henita angreani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengaruh Penggunaan Teknologi Terhadap Perkembangan Keuangan Syariah

29 November 2023   22:18 Diperbarui: 29 November 2023   22:39 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pengaruh Penggunaan Teknologi terhadap Perkembangan Keuangan Syariah

Fintech berasal dari istilah financial technology atau teknologi  ekonomis Terletak di Pusat Penelitian Digital Nasional (NDRC),   Dublin, Irlandia mendefinisikan fintech sebagai inovasi di bidang keuangan  layanan atau "inovasi dalam layanan keuangan fintech" yaitu   inovasi di sektor lembaga keuangan yang semakin mendapat pengakuan  teknologi modern. 

Transaksi keuangan menggunakan fintech  antara lain:  pembayaran lainnya, investasi, pinjaman uang, transfer, rencana keuangan  dan perbandingan produk keuangan.  Sekarang digunakan oleh hampir seluruh penduduk Indonesia   atau menggunakan teknologi dalam aktivitas sehari-hari. Salah  satu perkembangan teknologi di Indonesia adalah fintech (finance  teknologi), yang merupakan perpaduan  teknologi modern   jasa keuangan seperti bank. Memiliki fintech sangat bermanfaat  orang dapat berbisnis tanpa mengunjungi bank  secara langsung.

Fenomena yang menjadi ciri perkembangan teknologi   Digitalisasi akan semakin mendorong berbagai sektor  keuangan   untuk menangani perubahan  dalam prosedur bisnis yaitu   meningkatkan layanan secara digital. Perkembangan internet dan  Digitalisasi semakin mendorong transformasi dunia industri saat ini   banyak perusahaan  menggunakan fintech (Thalia Claudia Mawey, Altje  L.Tumbel, 2018).  Fintech dikenal sebagai kemajuan dalam dunia transaksi keuangan  juga  menarik para pelaku dunia untuk melakukan kegiatan ekonomi dan keuangan   menciptakan prinsip syariah dengan nama kesuksesan baru   Fintech Syariah. Peminat Fintech Syariah di Indonesia sangat besar  perhatian masyarakat khususnya terkait berdirinya Asosiasi Fintech Syariah  Indonesia (AFSI) Institute yang membawahi teknologi keuangan syariah di Indonesia dan melegalkan transaksi keuangan syariah   terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan kemajuan teknologi saat ini, segala hal menjadi lebih mudah bagi setiap orang  dalam aktivitas transaksi. Berkat kecanggihan smartphone, Anda bisa  membantu setiap orang atau kelompok dalam menjalankan kegiatan perekonomian  cara melakukan transaksi keuangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun