Strategi pengentasan kemiskinan berkaitan erat dengan perlindungan sosial yang inklusif. Semua Warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko sosial ekonomi.Â
Misalnya risiko yang timbul karena kondisi kesehatan, tingkat pendidikan, mata pencaharian, hingga yang sifatnya tak terduga seperti ancaman alam. Untuk itu, dari tahun ke tahun pemerintah merancang kebijakan yang sedemikian rupa agar perlindungan sosial tersebut  terlaksana dengan efektif.
Idealnya, di luar kebijakan subsidi ada satu paket perlindungan sosial yang tersedia. Keseluruhan paket ini telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Ada lima jenis jaminan sosial yakni kesehatan, dana pensiun, dana kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja.
Semua jaminan tersebut bertujuan untuk menutup risiko. Bukan hanya sakit dan kecelakaan kerja yang memiliki risiko. Usia tua, masa pensiun, dan kematian yang tidak terhindarkan pun bisa berisiko jika tidak dipersiapkan dengan baik.
Tugas pemerintah bukan hanya menyiapkan anggarannya tetapi juga sistemnya. Dengan begitu semua orang, baik yang berada dalam sistem formal maupun informal, berkesempatan untuk mengelola risikonya sendiri.
Cara pelaksanaanya diselenggarakan oleh beberapa badan. Contohnya, untuk risiko kesehatan, perlindungan dilakukan dengan prinsip asuransi sosial yang dilakukan oleh BPJS. Bagi masyarakat yang tidak mampu, premi asuransi akan dibayarkan oleh negara.Â
Sebagai ilustrasi, saat ini pemerintah tengah menjalankan Program Keluarga Harapan yakni pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin. Meski bantuan ini kecil, tetapi yang penting para penerima bantuan bisa keluar dulu dari lubang kemiskinan. Kalau hamil bisa periksa gratis, kalau mau sekolah juga ada biaya.
Lebih jauh, bantuan sosial tidak dapat berdiri sendiri, harus disertai program pemberdayaan. Tujuannya adalah mendorong masyarakat untuk meningkatkan produktivitas. Dengan demikian, begitu keluar dari lubang, penerima bantuan dapat kembali bekerja.
Caranya sangat beragam, misalnya melalui berbagai pelatihan atau pinjaman modal untuk menjalankan usaha. Ibaratnya kalau ada orang di dalam lubang, harus dibantu agar bisa keluar. Setelah keluar, baru dibantu lagi agar dia bisa bekerja.
Jaring pengaman sosial