Mohon tunggu...
Irma Ayu Nara Sulih_PWK_UNEJ
Irma Ayu Nara Sulih_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa teknik 22

Sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Pembangunan Rumah Layak Huni

23 Maret 2023   07:16 Diperbarui: 23 Maret 2023   08:13 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam upaya merealisasikan kesejahteraan masyarakat, pemerintah berkomitmen untuk senantiasa memberikan akses untuk masyarakat memiliki hunian yang layak. Dibuktikan dengan adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan secara khusus untuk hunian masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan dukungan terhadap pembangunan perumahan bagi masyarakat yang memiliki pendapatan rendah. Sri Mulyani menjelasakan bahwa, dalam pelaksanaannya  setidaknya dari APBN, dana yang dianggarkan untuk hunian yang layak bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) ini mencapai Rp 175,36 triliun dalam waktu 2 tahun terakhir ini (2021-2022).

Dana yang dianggarkan kemudian disalurkan melalui kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan perumahan. Dana tersebut dirincikan untuk APBN yang disalurkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) sebanyak Rp 32,2 triliun yang digunakan untuk memperbaiki 1,13 juta rumah.

Lalu dana yang disalurkan untuk likuiditas pembiayaan 1,169 juta rumah masyarakat berpendapatan rendah (MBR) sebanyak Rp 79,9 triliun. Dana lainnya untuk pembiayaan 421.650 rumah sebesar Rp 7,8 triliun dalam bentuk penanaman modal di PT SMF.

Untuk tercapainya keperluan pembiayaan perumahan masayarakat, pemerintah juga melakukan upaya lain yaitu menambah modal 2 BUMN. Pemerintah memberikan suntikan dana sebesar Rp 2,48 triliun kepada Bank Tabungan Negara (BTN) dan sebesar Rp 1,57 triliun untuk Perum Perumnas.

Dana dari APBN yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan tersebut berasal dari pajak oleh pemerintah. Pajak tersebut digunakan secara berkeadilan dengan berbagai program dari pemerintah yang tidak lain pada akhirnya pajak itu dapat terasa manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.  

Sri Mulyani mengatakan "APBN -- pajak anda adalah alat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, rakyat lemah dibantu rakyat yang kuat dengan taat membayar pajak". Hal ini menjelaskan bahwa pembangunan ini sendiri merupakan hasil dari tolong menolong antar rakyat Indonesia.

Pembangunan perumahan ini dikatakan dapat memberikan pengaruh dalam meningkatkan perekonomian, diantaranya terciptanya kesempatan kerja dan dapat pula mengangkat sektor UMKM. Jika pembangunan rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah ini sukses dilaksanakan dan jika masyarakat yang merupakan sasarannya dapat lebih meningkatkan ekonominya maka, mereka juga siap untuk membantu rakyat yang lemah lainnya, jadi akan terjadi timbal balik.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       

Realisasi penggunaan APBN untuk pembangunan rumah ini diungkapkan oleh bendahara negara. Sejak tahun 2010 dengan dana yang disalurkan untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Rakyat (FLPP) telah mencapai Rp 87,6 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari anggaran FLPP senilai Rp 100,32 triliun untuk 1.169.579 rumah dan PMN pada PT SMF Rp 7,8 triliun untuk 421.650 rumah senilai Rp 15,04 triliun.

Sejak tahun 2018 hingga 2022 Kementerian PUPR menyalurkan anggaran untuk memperbaiki rumah masyarakat mencapai Rp 36,22 triliun. Dana tersebut dioptimalkan memperbaiki sebanyak 1.139.654 unit rumah dalam 4 tahun.

Tak berhenti disitu, pemerintah juga berupaya memberikan subsidi perumahan untuk 186.174 MBR per tahun dengan uang muka sebesar Rp 774 miliar. Subsidi lainnya memiliki selisih bunga Rp 2,57 triliun pada 2022 untuk 796.903 rumah MBR.

Pada tahun 2022, PNM menyalurkan APBN dana sebesar Rp 2,48 triliun kepada bank BTN. Kemudian APBN pada tahun 2021 dan 2022 disalurkan kepada Bank Tanah sebesar Rp 1,5 triliun. Sedangkan kepada Perum Perumnas pada tahun 2022 sebesar Rp 1,57 triliun pada tahun 2022.

Pada tahun 2023, Menteri PUPR Basuki Hadimoljono menyatakan bahwa anggaran program perumahan untuk masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan. mencapai Rp 6,98 triliun. Anggaran ini akan disalurkan untuk berbagai program pemerintah dalam pembangunan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), diantaranya program pembangunan rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus), bantuan rumah swadaya, dan prasarana, sarana, serta utilitas (PSU).

Menteri PUPR juga memiliki tujuan yang sama dengan Kemenkeu Sri Mulyani dalam pembangunan perumahan ini, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor infrastruktur dan perumahan.

Program-program yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun 2023 menurut Menteri PUPR antara lain pembangunan rusun sebanyak 5.379 unit senilai Rp 2 triliun, rusus sebanyak 3.362 unit senilai Rp 0,89 triliun.

Seiring berjalannya waktu Direktorat Jenderal Perumahan juga akan melanjutkan program pro rakyat melalui upaya peningkatan kualitas rumah masyarakat lewat penyaluran bantuan rumah swadaya Rp 3,19 triliun untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak sebanyak 145.000 unit untuk seluruh masyarakat nerpenghasilan rendah di wilayah Indonesia melalui skema Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) termasuk untuk mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) minimal 20 persen sesuai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang PKE menggunakan data BKKBN.

Di sisi lain Kementerian PUPR akan membantu berjalannya program perumahan umum dan komersial khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk mumiliki hunian yang berkualitas serta layak huni. Tak hanya itu, Kemerterian PUPR juga akan menyalurkan bantuan pembangunan prasarana sarana dan utilitas (PSU) sebanyak 27.825 unit senilai Rp 0,38 triliun di 34 provinsi, tiga lokasi PSU jalan akses perumahan dan 100 unit Rumah Inti Tumbuh Modular Tahan Gempa.

Adapun untuk biaya pendukung lainnya sebesar Rp 0,21 triliun akan disalurkan untuk rencana dan pengendalian kebijakan pada Satuan Kerja di pusat dan daerah. Selain itu juga ada dukungan manajemen untuk pendapatan masyarakat, tunjangan operasional, dan pemeliharaan kantor senilai Rp 0,30 triliun.

Adapula program pemerintah yang disebut Program Sejuta Rumah yang disediakan pemerintah untuk masyarakat berpendapatan rendah agar terwujudnya keinginan mereka dalam memiliki rumah yang layak huni tetapi dengan harga yang lebih terjangkau kerena diberi subsidi pemerintah.

Menteri PUPR menjelaskan "Dengan adanya program pemerintahan untuk perumahan seperti Program Sejuta Rumah diharapkan juga mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus mendorong investasi di sektor properti,". (Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun