Mohon tunggu...
Irma Ayu Nara Sulih_PWK_UNEJ
Irma Ayu Nara Sulih_PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa teknik 22

Sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Melalui Pembangunan Rumah Layak Huni

23 Maret 2023   07:16 Diperbarui: 23 Maret 2023   08:13 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 2022, PNM menyalurkan APBN dana sebesar Rp 2,48 triliun kepada bank BTN. Kemudian APBN pada tahun 2021 dan 2022 disalurkan kepada Bank Tanah sebesar Rp 1,5 triliun. Sedangkan kepada Perum Perumnas pada tahun 2022 sebesar Rp 1,57 triliun pada tahun 2022.

Pada tahun 2023, Menteri PUPR Basuki Hadimoljono menyatakan bahwa anggaran program perumahan untuk masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan. mencapai Rp 6,98 triliun. Anggaran ini akan disalurkan untuk berbagai program pemerintah dalam pembangunan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), diantaranya program pembangunan rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus), bantuan rumah swadaya, dan prasarana, sarana, serta utilitas (PSU).

Menteri PUPR juga memiliki tujuan yang sama dengan Kemenkeu Sri Mulyani dalam pembangunan perumahan ini, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor infrastruktur dan perumahan.

Program-program yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun 2023 menurut Menteri PUPR antara lain pembangunan rusun sebanyak 5.379 unit senilai Rp 2 triliun, rusus sebanyak 3.362 unit senilai Rp 0,89 triliun.

Seiring berjalannya waktu Direktorat Jenderal Perumahan juga akan melanjutkan program pro rakyat melalui upaya peningkatan kualitas rumah masyarakat lewat penyaluran bantuan rumah swadaya Rp 3,19 triliun untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak sebanyak 145.000 unit untuk seluruh masyarakat nerpenghasilan rendah di wilayah Indonesia melalui skema Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) termasuk untuk mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) minimal 20 persen sesuai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang PKE menggunakan data BKKBN.

Di sisi lain Kementerian PUPR akan membantu berjalannya program perumahan umum dan komersial khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk mumiliki hunian yang berkualitas serta layak huni. Tak hanya itu, Kemerterian PUPR juga akan menyalurkan bantuan pembangunan prasarana sarana dan utilitas (PSU) sebanyak 27.825 unit senilai Rp 0,38 triliun di 34 provinsi, tiga lokasi PSU jalan akses perumahan dan 100 unit Rumah Inti Tumbuh Modular Tahan Gempa.

Adapun untuk biaya pendukung lainnya sebesar Rp 0,21 triliun akan disalurkan untuk rencana dan pengendalian kebijakan pada Satuan Kerja di pusat dan daerah. Selain itu juga ada dukungan manajemen untuk pendapatan masyarakat, tunjangan operasional, dan pemeliharaan kantor senilai Rp 0,30 triliun.

Adapula program pemerintah yang disebut Program Sejuta Rumah yang disediakan pemerintah untuk masyarakat berpendapatan rendah agar terwujudnya keinginan mereka dalam memiliki rumah yang layak huni tetapi dengan harga yang lebih terjangkau kerena diberi subsidi pemerintah.

Menteri PUPR menjelaskan "Dengan adanya program pemerintahan untuk perumahan seperti Program Sejuta Rumah diharapkan juga mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus mendorong investasi di sektor properti,". (Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun