Ketua Komite Tetap Pengembangan Industri Derivatif, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Andi Bachtiar Sirang menjelaskan impor gula sepanjang dua tahun terakhir memang demikian faktanya.Â
Tapi yang harus ditekankan adalah, kebutuhan impor bagi pelaku industri gula rafinasi murni ditentukan oleh faktor pasokan dan permintaan. Artinya, ada aktivitas industri yang membutuhkan pasokan gula dari luar negeri.Â
Dari segi harga, pelaku usaha juga mengakui bahwa gula dalam negeri lebih mahal ketimbang harga di luar negeri. Tapi itu pun ada sebabnya. Yakni tingkat produktivitas yang rendah dari pabrik-pabrik gula dalam negeri yang umumnya sudah dimakan usia dan perlu direvitalisasi. Kondisi di perkebunan tebu nasional juga tidak jauh berbeda.
Jadi, semoga pembaca yang budiman bisa memperoleh informasi yang lebih lengkap dalam konteks per-gula-an nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H