Mohon tunggu...
Irma Nursyapaah
Irma Nursyapaah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student of Siliwangi University

Hello everyone, I am a student of Siliwangi University in major Islamic Economy. My hobbies are cooking, travelling, and gardening.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pencemaran Air Pada Sungai Cimulu

6 Desember 2023   07:22 Diperbarui: 6 Desember 2023   07:42 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PENCEMARAN AIR PADA SUNGAI CIMULU

Irma Nursyapa'ah (231002097)

PENDAHULUAN

Air merupakan salah satu sumber daya alam yang menjadi sumber kehidupan bagi seluruh makhluk hidup yang ada dibumi ini, tak ada yang bisa menyangkal, bahwa air merupakan elemen penting dalam kehidupan manusia, tidak hanya untuk dikonsumsi, air juga banyak membantu aktivitas manusia. Semua makhluk hidup di bumi ini membutuhkan air untuk keberlangsungan hidupnya, baik itu manusia, hewan, bahkan tumbuhan.

Namun, seiring berkembangnya zaman kualitas air semakin memburuk, karena pencemaran oleh limbah industri dan limbah rumah tangga yang sangat berbahaya. Di Indonesia sendiri Sekitar 76% sungai-sungai utama yang ada di Indonesia sudah mengalami pencemaran dalam tingkat yang cukup mengkhawatirkan. Tingkat pencemaran yang diakibatkan dari limbah manusia sendiri sudah mencapai 80% Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, hanya sembilan sungai di tanah air yang memenuhi kualitas baku mutu pada tahun lalu. Ini berarti baru 8,2% sungai yang memenuhi baku mutu dari 110 sungai yang diidentifikasi.

Dalam PP No. 20/1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, pencemaran air didefinisikan sebagai : "Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiaan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya." (Pasal 1, angka 2)

PEMBAHASAN

Contoh kasus pencemaran air yaitu di Sungai Cimulu yang terletak di Kota Tasikmalaya. Penyebabnya karena limbah rumah tangga yang terlalu banyak sehingga dapat mencemari dan meracuni lingkungan. Banyaknya sampah yang menumpuk menyebabkan bau yang tidak sedap serta tidak enak dipandang. Air Sungai yang keruh karena tercemar dapat menimbulkan berbagai macam penyakit bagi warga sekitar. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menghimbau para warganya untuk tidak membuang limbah apapun ke dalam Sungai yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem Sungai.

Cara untuk menanggulangi pencemaran Sungai Cimulu yaitu:

  • Melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak pencemaran Sungai dan cara mencegahnya sehingga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnnya menjaga lingkungan.
  • Melakukan pembersihan Sungai secara rutin.
  • Menegakkan peraturan terkait lingkungan dengan mengenakan sanksi pada pelanggar yang melakukan pencemaran.
  • Melakukan 3R reduce (mengurangi jumlah sampah), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur ulang).
  • Membangun fasilitas pengolahan sampah termasuk air limbah (leachate) yang ramah lingkungan serta dioperasikan dan dipelihara dengan baik.
  • Melakukan penanaman pohon di sekitar Sungai.
  • Melibatkan Masyarakat dalam program kebersihan Sungai dan proyek-proyek lingkungan yang dapat membantu memperbaiki kondisi Sungai.

KESIMPULAN

Menjaga lingkungan untuk mencegah pencemaran Sungai sangatlah penting karena Sungai yang bersih bukan hanya mendukung kehidupan ekosistem air, tetapi juga memastikan ketersediaan sumber air bersih yang vital bagi kehidupan manusia. Dengan praktik berkelanjutan, pengelolaan limbah yang bijaksana, dan kesadaran Masyarakat, kita dapat melindungi Sungai-Sungai dari pencemaran yang dapat merugikan ekosistem dan kesehatan manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun