Mohon tunggu...
Khaliza Irlyta Nanda Gafoer
Khaliza Irlyta Nanda Gafoer Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Psikologi Universitas Airlangga

Mahasiswa S1 Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Maraknya Kasus Kekerasan Seksual

4 Juni 2023   20:13 Diperbarui: 4 Juni 2023   20:33 875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan seksual adalah berbagai tindakan, baik secara fisik maupun verbal, yang menyerang seksualitas atau organ seksual seseorang tanpa persetujuan orang tersebut. Tindakan ini meliputi pelecehan, penghinaan, perkosaan, penyiksaan, dan bentuk kekerasan seksual lainnya. Isu mengenai kekerasan seksual menjadi salah satu isu yang harus segera diatasi karena hal ini sangat mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir.


Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), jumlah kasus kekerasan seksual di Indonesia mencapai angka 9.572 kasus yang terjadi sejak tanggal 1 Januari hingga Mei 2023 di mana 80% dari korban kekerasan adalah perempuan dengan total 8.551 korban. Bahkan, sepanjang tahun 2022, terdapat 27.593 kasus kekerasan dengan 25.052 perempuan yang menjadi korban. Jumlah tersebut meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya. Perlu ditekankan bahwa data-data ini merupakan data yang didapatkan dari laporan pihak korban dan belum termasuk kasus-kasus yang tidak dilaporkan dengan jumlah yang tidak diketahui.

Kasus kekerasan seksual yang terus meningkat tentunya sangat memprihatinkan. Peningkatan kasus kekerasan seksual ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu budaya patriarki yang masih mengakar pada masyarakat Indonesia. Anggapan bahwa laki-laki memiliki posisi sosial yang lebih tinggi dari kaum perempuan dan kaum perempuan yang harus selalu patuh pada laki-laki menyebabkan kecenderungan masyarakat untuk menganggap wajar adanya perilaku kekerasan atau pelecehan seksual yang dilakukan terhadap perempuan, bahkan perempuan pun turut disalahkan ketika menjadi korban pelecehan karena dianggap berpakaian yang tidak sopan dan sengaja mengundang nafsu pelaku.

Faktor ekonomi pun turut menjadi penyebab meningkatnya kasus kekerasan seksual beberapa tahun terakhir ini. Masalah ekonomi yang disebabkan pandemi Covid-19 dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini diperkirakan terjadi akibat kondisi isolasi dan ketidakpastian ekonomi karena kehilangan pekerjaan atau pengurangan gaji yang menjadi tekanan emosional bagi keluarga sehingga mendorong terjadinya kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap sosok yang paling rentan, yaitu perempuan atau ibu.

Pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan seksual menjadi salah satu langkah awal yang harus diambil untuk mewujudkan lingkungan yang aman dari kekerasan. Untuk mencapainya, masyarakat perlu diperkenalkan dengan pendidikan mengenai seksualitas yang di dalamnya terdapat nilai-nilai kesetaraan gender, persetujuan dalam melakukan hubungan seksual, serta pemahaman mengenai batasan pribadi dan pentingnya menghormati hak orang lain secara berkesinambungan di dalam sistem pendidikan baik formal maupun informal.

Pemerintah juga memiliki peran dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan seksual dengan mengembangkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung pencegahan kasus kekerasan serta perlindungan terhadap korban. Bukan hanya membuat dan mengembangkan kebijakan, pemerintah juga harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hukum mengenai kasus kekerasan seksual ditegakkan secara efektif.

Selain itu, peran media tidak kalah penting untuk mengangkat isu kekerasan seksual melalui berita yang akurat dan berimbang. Dengan media yang menyebarkan informasi, mengadakan diskusi publik, dan mempromosikan narasi positif mengenai perlindungan terhadap kekerasan seksual serta isu kesetaraan gender, maka hal tersebut tentunya mendukung peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kekerasan seksual. Oleh karena itu, demi menjadikan Indonesia sebagai negara yang aman dari kekerasan seksual, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak termasuk pemerintah, media, serta masyarakat itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun