Mohon tunggu...
Irin Hidayat
Irin Hidayat Mohon Tunggu... -

Suka mengamati, tapi belum layak disebut pengamat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Video Tandingan ala Polisi Bali

9 April 2013   12:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:28 1306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: assets.kompas.com

[caption id="" align="aligncenter" width="654" caption="Sumber Gambar: assets.kompas.com"][/caption]

Aksi “perdamaian” yang dipertontonkan salah satu anggota polisi di Bali dengan turis asal Belanda (Kees van der Spek) ternyata tidak dipandang sebelah mata oleh kepolisian di Bali. Faktanya, baru-baru ini beredar kabar bahwa mereka tengah menyiapkan sebuah video yang--katanya--berisi aktivitas polisi yang sesungguhnya ketika bertugas di lapangan. Saya sertakan salah satu laman yang memuat berita ini, http://id.berita.yahoo.com/polisi-bali-bikin-video-tandingan-damai-polisi-051257624.html. Bisa dikatakan ini adalah hal yang tak biasa dilakukan oleh kepolisian Indonesia, membuat video tandingan dan akan diunggah di Youtube.

Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, tentu kita malu dengan terungkapnya salah satu aib bangsa ini ke ranah dunia yang tak bersekat. Hal ini (“perdamaian” dengan polisi di jalan raya) memang sudah bukan barang baru lagi bagi kita, tapi tetap saja kita merasa tak layak jika harus tersiar di seantero jagat raya. Ibarat aib rumah tangga, biarlah aib itu berhenti di daun pintu dan jendela-jendela rumah kita saja dengan kita tetap berupaya menghilangkannya sedikit demi sedikit.

Kita sepatutnya mengapresiasi langkah kepolisian yang ingin membuat video tandingan. Namun, sebagai warga yang sudah sangat hafal dengan situasi di lapangan, kita menginginkan langkah yang lebih konkret lagi. Langkah yang tak dibuat-buat. Langkah alami yang merepresentasikan wajah kepolisian Indonesia. Karena yang akan ditampilkan di video adalah hal-hal yang positif tentang polisi, maka wujudkanlah apa yang ada di video ke dunia nyata. Kalau aktornya berusaha semaksimal mungkin menjiwai perannya, maka lakukan pula hal tersebut dalam kesehariannya. Karena, pencitraan di dunia maya tak aka nada manfaatnya jika tidak disertai dengan tindakan nyata di lapangan.

Jika kepolisian memang benar-benar ingin mengusap wajahnya yang tercoreng atau bahkan ingin membasahi sekujur tubuhnya agar daki-daki yang melekat selama ini bisa hilang terbawa air, maka harus benar-benar mau melakukan hal yang menyeluruh dan mendasar. Disadari atau tidak, banyak PR terkait korupsi yang harus dibenahi oleh institusi kepolisian Indonesia, baik di ranah internal maupun eksternal. Kedua ranah ini bisa kita lihat dari hasil penelitian mengenai praktik korupsi di kepolisian yang dilakukan oleh mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan 39-A pada tahun 2004.

Berdasar hasil penelitian calon perwira polisi tersebut diketahui bahwa korupsi internal meliputi jual beli jabatan serta korupsi pada proses perekrutan anggota kepolisian, pendistribusian logistik, dan penyaluran anggaran kepolisian. Adapun korupsi eksternal meliputi tugas polisi yang berkaitan dengan penegakan hukum, pelayanan masyarakat, dan penyalahgunaan wewenang. Jika memang ada niat yang tulus, mulailah dari dua ranah ini. Beranikah polisi?

Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi bagi saya masih ada harapan jika bangsa ini mau berbenah, terutama para pemimpinnya. Optimisme harus tetap kita gaungkan. Di gulitanya malam, tetap ada fajar yang akan menyingsing. Di sulitnya keadaan, tentu akan ada kemudahan yang membentang. Semoga saat kemajuan itu tiba, kita masih bisa menikmatinya. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun