Mohon tunggu...
Irilad Laundry Kiloan
Irilad Laundry Kiloan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Memberika Berita Ter Update

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kapolsek Pagedangan Berikan Himbauan Kamtibmas Terkait Isu Kenaikan BBM

31 Agustus 2022   22:02 Diperbarui: 31 Agustus 2022   22:11 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangsel -  Beredar Isu kenaikan harga BBM, terutama kenaikan harga pertalite kian santer terdengar. Kabar yang beredar, pengumuman kenaikan harga BBM akan disampaikan hari ini, Rabu (31/8/2022) dan akan mulai berlaku 1 September 2022, besok.

Disisi berbeda, Polres Tangsel, Polsek Pagedangan berikan himbauan kepada masyarakat, khususnya warga Pagedangan serta petugas SPBU untuk tidak panik terkait isu kenaikan BBM.

Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, S.I.K juga menyempatkan dialogis dengan warga yang melakukan pengisian BBM sebagai upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif di saat isu kenaikan BBM yang terus meningkat.

Dalam kegiatan sambang tersebut Kapolsek juga berkoordinasi dengan karyawan dan petugas SPBU terkait situasi serta keamanan di SPBU dan sekitarnya, serta monitoring situasi terkait isu kenaikan harga BBM.

Diharapkan adanya komunikasi yang baik antara warga, petugas SPBU dan Bhabinkamtibmas untuk memudahkan terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan SPBU.

AKP Seala Syah Alam, S.I.K juga memberikan himbauan kepada warga Pagedangan khususnya, agar tidak melakukan perbuatan yang bisa melanggar hukum terkait adanya isu kenaikan BBM, tegasnya kepada awak media melalui keterang tertulis, Rabu malam  (31/08/22).

Diharapkan, warga menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah, dan diharapkan jangan panik ataupun terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang bisa mengakibatkan terjadinya pelanggaran hukum, ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan akan menyalurkan bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun