Mohon tunggu...
Ircham Arifudin
Ircham Arifudin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kompasianer Brebes Club (KBC-53): penulis receh sekaligus penikmat kopi tanpa gula

menjadi tua itu pasti, menjadi dewasa itu pilihan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

NU dan Moderasi Beragama

6 September 2020   23:18 Diperbarui: 6 September 2020   23:35 1430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ceramahmotivasi.com

Moderasi Beragama NU

NU dikenal sebagai organisasi yang mengedepankan jalan tengah (moderat) dalam beragama. Dalam bahasa NU, prinsip ini dikenal dengan istilah tawassuth (sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan) yang mencakup tawazun (keseimbangan dan keselarasan dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan dalil 'aqli/dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional dan dalil naqli/bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits), tasamuh (toleransi, yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini), i'tidal (teguh dan tidak berat sebelah), dan iqtishad (bertindak seperlunya dan sewajarnya, tidak berlebihan).

NU selalu menampilkan dua karakter (kebijaksanaan dan keluwesan). Bagi NU, kebijaksanaan adalah tindakan yang kondusif untuk memperoleh manfaat/menghindari kerugian, sementara keluwesan adalah sikap kompromistis dan menghindari segala bentuk ekstremistis. Salah satu ijtihad politik kebangsaan NU adalah kewajiban mengurangi atau bahkan menghindari segala bentuk risiko atau akibat buruk yang ditimbulkan (kaidah fiqih: dar'ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih). Sehingga sikap moderasi beragama yang telah digariskan NU sangat dibutuhkan sebagai perekat di tengah-tengah keragaman dan kemajemukan di Indonesia.

Wallahu A'lam...

(Diambil dari beberapa sumber)

KBC-53

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun